Bendera Setengah Tiang, Memperingati, Memperingatkan G30S/PKI



Oleh: Toto Ihsan 


Jum'at, 30 September 2022. Pagi ini memasang bendera setengah tiang, memperingati peristiwa kelam Gerakan 30 September 1965.


Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan (KBBI daring) menyebutkan salah satu makna “memperingati” adalah mengadakan kegiatan (seperti perayaan, selamatan) untuk mengenangkan atau memuliakan suatu peristiwa.


Kelamnya Gerakan 30 September yang didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) memang bukan hendak dirayakan. Justru isyarat “bendera setengah tiang” adalah wujud keprihatinan dan duka cita mendalam atas rangkaian peristiwa penculikan dan pembunuhan yang didalangi oleh PKI di seantero negeri yang berpuncak pada tanggal 30 September 1965.


Peristiwa ini juga patut diperingati bukan saja karena peristiwa kekejaman pembunuhan, tetapi juga karena bahaya besar terhadap eksistensi Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. 


Bahaya besar ini datang dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila yang diusung PKI beserta organisasi-organisasi underbouw dan para pengikutnya. Jika saja ideologi PKI itu berhasil dijadikan dasar bernegara, maka Pancasila niscaya akan dirontokkan sila-silanya satu per satu, menyisakan tiga atau bahkan mungkin hanya satu sila dengan perumusan yang sudah jauh dari nilai-nilai Pancasila yang sebenarnya. Maka Indonesia bukan lagi negara seperti yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dan ditegaskan Undang-undang Dasarnya pada 18 Agustus 1945.


Memperingati tanpa gebyar acara, tanpa keramaian, tanpa hiburan menarik sebagaimana layaknya peringatan – peringatan 17 Agustusan, misalnya – bisa jadi bukan jenis perayaan yang akan menarik minat kaum muda negeri ini. Tidak akan menjadi perhatian. Mungkin juga tidak akan viral di dunia maya. 


Jadi, peringatan ini tidak perlu dilakukan?


Peringatan ini harusnya dikembalikan kepada tujuan peringatan. Memperingati kekejaman G30S/PKI bukanlah dengan maksud untuk mengulangnya kembali, meski kata orang “sejarah berulang”. Bahkan kekejaman adalah kepahitan yang terus dirasakan karena kesannya begitu dalam menghujam di ingatan.


Maka, memperingati G30S/PKI sejatinya adalah “memperingatkan”.


Memperingati ini adalah memperingatkan kita bahwa di masa lalu kekejaman demi kekejaman, pemberontakan demi pemberontakan, pengkhianatan demi pengkhianatan telah dilakukan.


Memperingati ini juga adalah untuk memperingatkan kita bahwa ideologi yang diusung PKI masih ada dan masih terus bergerak menemukan bentuk dirinya untuk suatu saat, mereka kembali. Mengulang sejarah dengan kekejaman lagi.


Maka inilah sisi penting yang mesti dilihat generasi kini. Bahwa peristiwa kelam yang dulu pernah terjadi masih mungkin akan terulang kembali. Den memperingati kejadian di masa lalu itu hanyalah sekedar upaya kecil untuk mencegahnya terjadi di masa kini.


Menaikkan bendera setengah tiang pagi ini, tanpa upacara, jelas-jelas bukan basa basi. Semoga pesan tentang *memperingatkan* diterima dan tidak berhenti pada sekedar memperingati.


Tto

Bks, 30/9/22

Posting Komentar

0 Komentar