Beda "Amin" dengan "Qabul"



Oleh: Irsyad Syafar


Kalimat AMIN adalah isim fi'il amr yang mengandung arti permohonan: "Ya Allah, kabulkanlah permintaan kami". Kalimat ini disunnahkan membacanya di setiap shalat ketika selesai membaca Al Fatihah. Bila shalatnya jahar, maka kalimat AMIN dibaca jahar juga. Sebaliknya saat shalat sir, AMIN juga dibaca sir.


Dalil pembacaan AMIN di setiap selesai Al Fatihah adalah hadits shahih berikut:


وإذا قال غير المغضوب عليهم ولا الضالين. فقولوا آمين يجبكم الله" رواه مسلم.


Artinya: "Bila imam sudah membaca "ghairil maghdhubi 'alaihim waladh dhaalliin, maka ucapkanlah AMIIN, niscaya kalian akan dicintai Allah." (HR Muslim).


Di dalam hadits lain, Rasulullah Saw menjelaskan bahwa membaca AMIN setelah Al Fatihah itu bisa menggugurkan dosa-dosa. Beliau bersabda:


أذا أمن الإمام فأمنوا فإنه من وافق تأمينه تأمين الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه.


Aryinya: “Jika seorang imam mengucapkan ‘amin’ maka ucapkanlah pula ‘amin’ karena ungkapan amin seseorang yang bersesuaian dengan ungkapan amin para malaikat akan terampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhariy dan Muslim.)


Kalimat AMIN juga disunnahkan membacanya saat berdoa. Baik doa dalam shalat seperti Qunut, atau doa-doa diluar shalat. Bahkan doa yang ditutup (dikunci) dengan kalimat AMIIN, akan menjadi penyebab doa itu dikabulkan oleh Allah Swt.


Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa sejumlah Sahabat keluar malam bersama Nabi Muhammad SAW. Lalu, mereka melihat seseorang yang sedang bersungguh-sungguh dalam doanya. Nabi Muhammad SAW kemudian menghentikan langkah dan berkata, "Doanya akan dikabulkan jika dia menutupnya." Seseorang kemudian bertanya kepada Rasulullah, "Dengan apa ia menutupnya?". Rasulullah menjawab, "Dengan amin. Jika ia menutupnya dengan amin, maka doanya (wajib) dikabulkan." Orang yang bertanya tersebut segera pergi dan menemui orang yang sedang bersungguh-sungguh dalam doanya tadi sembari berkata, ‘Wahai Fulan, tutuplah doamu dengan amin dan kabar gembiralah untukmu." (HR Abu Dawud, 938. Dihasankan oleh Imam Jalaluddin as-Sutuyhi).


Uniknya kalimat AMIN ini, tidak hanya diterima dan dipakai dikalangan kaum muslimin saja. Tapi juga dipakai dan diterima dikalangan agama lain. Bahkan berbagai suku bangsa dan bahasa memakainya sebagai kalimat doa atau penutup doa.


* * * * *


Adapun Qabul, ini merupakan isim masdar. Maknanya adalah menerima atau penerimaan. Kalimat ini tidak mengandung doa atau permintaan. Dan tidak pula dipakai serta tidak ada anjuran (sunnah) untuk memakainya sebagai penutup doa.


Penggunaan kata Qabul sebagai penutup doa, tidak ada dalam literatur Islam. Dan juga tidak lazim dipakai dalam bahasa kaum muslimin di tanah air. Yang ada itu adalah kalimat "taqabbal" yang mengandung arti "terimalah". Dan taqabbal itu sendiri bagian dari kalimat-kalimat doa bukan penutup doa. Seperti dalam firman Allah SWT:


وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَٰهِۦمُ ٱلْقَوَاعِدَ مِنَ ٱلْبَيْتِ وَإِسْمَٰعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ.


Artinya: Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): "Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS Al Baqarah: 127).


Maka kata Qabul tidak mengandung doa, tidak bisa mengganti kalimat AMIN, dan tidak dianggap beribadah menyebutnya. Jika dibaca sebagai penutup doa maka itu tidak ada maknanya sama sekali.


Wallahu A'laa wa A'lam.

Posting Komentar

0 Komentar