PKS Minta Menag Tak Terjebak Simbol dalam Atasi Radikalisme


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Ahmad Fathul Bari mengatakan, Menteri Agama Fachrul Razi perlu mengajak berbagai pihak untuk merumuskan kembali batasan dan makna radikalisme.

Fathul Bari menilai, dalam menangani radikalisme sebaiknya tidak hanya menyasar kepada hal-hal yang bersifat simbolik.

"Menag perlu melihat penanganan radikalisme harus secara komprehensif dan holistik melihat berbagai aspek," ujar Fathul kepada wartawan usai mengisi diskusi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019).

Menurut dia, PKS mendukung kebijakan Menag yang berpihak kepada masyarakat.

Namun, jika ada kebijakan yang berpotensi merusak tatanan demokrasi masyarakat, PKS akan mengkritik dan memberi masukan.

Salah satunya perihal batasan makna radikalisme. Fathul menilai Menag perlu mendengarkan masukan berbagai pihak soal definisi radikalisme.

Fathul kemudian menyarankan agar radikalisme tidak hanya dirumuskan dengan simbol tertentu. Sebab, lanjut dia, simbol yang digunakan justru berpotensi menimbulkan narasi kontraproduktif di kalangan masyarakat luas.

Untuk merumuskan kembali makna radikalisme, Fathul menyarankan Menag duduk bersama dengan berbagai perwakilan elemen masyarakat baik pemuka agama, tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah, akademisi dan sebagainya.

"Semua pihak tentu harus dilibatkan, baik dari kalangan agamawan ataupun juga kalangan akademisi, dan juga kalangan-kalangan lain yang menjadi stakeholder dari masyarakat itu sendiri," tutur Fathul Bari.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengingatkan Menag Fachrul Razi untuk berhati-hati dalam menangani radikalisme.

Mardani menyarankan Fachrul Razi agar menyampaikan konsepnya dalam menangani kelompok radikal.

"Saya titip pesan salah satu yang diutamakan katanya adalah bab radikalisme, radikalisme ini hati-hati ketika didekati dengan cara keamanan ataupun pendekatan tempur," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (23/10/2019) lalu.

Mardani mengingatkan, jangan sampai penanganan kelompok radikal oleh Kementerian Agama menjadi keliru. Jika keliru, ia khawatir hal tersebut dapat memperbesar masalah di Indonesia.


Posting Komentar

0 Komentar