Legalisasi Genosida



Oleh: Aus Hidayat Nur

Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PKS Dapil Kalimantan Timur

Pada 30 Maret 2026 kemarin, Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan undang-undang kontroversial yang mengizinkan hukuman mati bagi warga Palestina. Sontak masyarakat dunia pun gempar. Kesal, tapi tidak kaget dengan kelakuan negara penjajah tersebut.

Umat manusia sudah hafal perangai kaum itu. Ratusan resolusi PBB tidak digubris. Sejak 2015 hingga 2024, Majelis Umum PBB dilaporkan mengadopsi lebih dari 170 resolusi yang menentang Israel. Namun, tak ada yang diindahkan.

Sebelas-dua belas dengan watak negara sekutunya. Donald Trump, Presiden yang tak kompeten itu baru-baru ini mengatakan bahwa ia tidak membutuhkan hukum internasional dan menganggap kekuasaannya hanya dibatasi oleh "moralitasnya sendiri"

Sejatinya, ada atau tidak hukuman mati bagi warga Palestina tidak memberikan perubahan apa-apa. Pada perang Badai al-Aqsa sendiri yang dimulai sejak 7 Oktober 2023, dilaporkan 72.000 jiwa lebih warga Gaza menjadi korban syahid dengan puluhan ribu lainnya luka-luka dan hilang. Para penjajah melakukan genosida tanpa harus menangkap dan mengadili warga sipil.

Dan bicara tentang pembunuhan, bukan cuma kepada warga Palestina saja mereka berbuat semena-mena. Rachel Corrie, warga Amerika Serikat pun tak luput dari kekejaman penjajah tatkala ia mencegah penghancuran rumah warga Palestina oleh militer negara penjajah pada tahun 2003. Peristiwa itu juga penangkapan dan tanpa pengadilan.

Tak cuma satu itu saja korban dari warga negara AS yang katanya aliansi sejati. Ada nama Sayfollah Musallet yang dipukuli pemukim Israel di Tepi Barat pada Juli 2025, juga ada Tawfiq Abdel Jabbar, Omar Muhammad Rabi, dan Muhammad Ahmed Muhammad Dur.

Sejak perang Badai Al-Aqsa, Israel telah membom sedikitnya enam negara di Timur Tengah, termasuk Palestina (Gaza), Lebanon, Suriah, Yaman, Qatar, dan Iran. Sudah tak terhitung korban jiwa atas kebiadaban mereka.

Maka itu, pengesahan undang-undang yang mengizinkan hukuman mati hanyalah sebuah formalitas untuk hobi menghilangkan nyawa umat manusia. Sebuah kebiasaan yang masih berlanjut sejak dulu, ketika mereka sering membunuh para nabi.

Lantas kita bisa apa? Camkanlah sebuah seruan ini: "Jangan lelah memboikot karena mereka tak pernah lelah membantai."

Posting Komentar

0 Komentar