Ambon — Komisi I DPRD Provinsi Maluku kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) di Moa terkait penyelesaian lahan pembangunan Bandara Udara Imroing, Kecamatan Babar Barat yang berlangsung di Kantor aula dinas pertanian Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Rabu (27/08).
Rapat ini menghadirkan Asisten III Setda MBD, Kabag Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Perhubungan, Kepala BPN Kabupaten MBD, serta Kuasa Hukum Umar Key & Partner.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Sholichin Buton yang juga anggota DPRD dari Dapil Buru Selatan sekaligus Sekretaris Fraksi PKS Maluku, menegaskan bahwa pembangunan bandara ini adalah kebutuhan mendasar masyarakat sekaligus bagian penting dari pemenuhan pelayanan publik.
“Rencana pembangunan Bandara Udara di Desa Imroing, Kecamatan Babar Barat merupakan kebutuhan mendasar. Apalagi bandara ini akan mendukung keberadaan Blok Masela yang strategis bagi Maluku. Karena itu, Komisi I sudah tiga kali datang ke MBD untuk memastikan sejauh mana progres penyelesaian lahan pembangunan bandara tersebut,” jelas Sholichin.
Ia menegaskan, DPRD meminta Pemkab MBD untuk serius menuntaskan persoalan lahan. “Kami minta pemerintah daerah bisa konsen dan serius menyelesaikan pembebasan lahan. Bandara Imroing bukan sekadar proyek, tapi kebutuhan nyata masyarakat. Kehadirannya akan membuka akses transportasi udara, mempercepat mobilitas, dan mendongkrak perekonomian lokal,” tegasnya.
Sebagai Anggota Legislatif dari partai PKS, Sholichin berupaya untuk konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama di daerah kepulauan yang masih terisolasi. “Kami ingin memastikan pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Maluku ini luas, transportasi udara menjadi kunci membuka keterisolasian,” ujarnya.
Dirinya berharap pertemuan ini menjadi langkah konkret penyelesaian polemik lahan, sehingga pembangunan Bandara Imroing segera terwujud dan bisa melayani masyarakat Maluku Barat Daya.


0 Komentar