Profil Mayjen TNI (Purn) H. Heros Paduppai, Caleg DPR RI Dapil Sulsel II dari PKS



Mayjen TNI (Purn) H. Heros Paduppai, pria kelahiran Makassar, 22 Januari 1960. Penyandang pangkat Mayor Jenderal (Purn) TNI AD. Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Nasional. Pada tahun 1980-an, Mayjen TNI (Purn) H. Heros Padduppai pernah ditugaskan di daerah Timor-Timur. Selain itu, beliau juga pernah bertugas di Malaysia (1991) dan Amerika Serikat (1995).


Daftar panjang penghargaan telah Mayjen TNI (Purn) H. Heros Paduppai terima atas jejak dedikasi di TNI AD. Di antaranya Bintang Kartika Eka Paksi Nararya (2001, 2009),  Satyalancana Dharma Bantala (2014), Satya Lencana Kesetiaan XXXII Tahun (2015), dan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama (2018).


Sebagai seorang yang memiliki perhatian pada kondisi perpolitikan tanah air serta atensi mendalam pada situasi yang dihadapi masyarakat, Mayjen TNI (Purn) H. Heros Paduppai memantau dengan serius kiprah partai-partai politik. Sebelum akhirnya memutuskan bergabung di barisan PKS. 



"Saya mengamati lima tahun terakhir perpolitikan di Indonesia dan saya menyimpulkan hanya PKS yang konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat," demikian tutur beliau.


Sebagai seorang prajurit yang memegang teguh nilai-nilai perjuangan berdasarkan Pancasila dan UUD 45, Mayjen TNI (Purn) H. Heros Paduppai, yakin bahwa perjuangannya bersama PKS sudah on the track. 



“Saya memilih berjuang bersama PKS karena saya yakin berada pada jalan yang benar untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, memperjuangkan kesejahteraan rakyat dengan selalu memegang teguh nilai Pancasila dan UUD 45," tegasnya.


Kini beliau maju sebagai Caleg PKS untuk DPR RI dari Dapil II Sulawesi Selatan (meliputi Kabupaten: Barru, Bulukumba, Bone, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Soppeng, Wajo, dan Kota Parepare). Selamat berjuang Mayjen TNI (Purn) H. Heros Paduppai! Semoga sukses mengemban misi luhur mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera! 


~


Azwar Tahir

Reli PKS Sulsel

Posting Komentar

0 Komentar