oleh: Sunmanjaya Rukmandis
Awal Mula Masuk DPR
Senin, 27 September 1999 adalah kali pertama, selama seumur hidup, saya menginjakkan kaki di pelataran gedung parlemen, Senayan, Jakarta, untuk mengikuti pembekalan bagi calon anggota DPR RI terpilih pada Pemilu tahun 1999, dalam rangka pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan.
Jumat, 1 Oktober 1999 (21 Jumadits Tsani 1420), pada usia 42 tahun saya dilantik menjadi Anggota DPR (kemudian) MPR RI dengan Nomor Anggota A-271 beserta enam anggota lainnya dari Partai Keadilan (PK).
Partai Keadilan beranggotakan 7 (tujuh) orang dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 34 (tiga puluh empat) anggota. Kami berkoalisi membentuk Fraksi Reformasi, dengan total 41 (empat puluh satu) Anggota di DPR RI.
Sungguhpun demikian, Fraksi Reformasi DPR yang diketuai Ir. Hatta Radjasa, “berhasil” meraih kursi Wakil Ketua DPR RI, dan diamanahkan kepada Drs. H. A.M. Fatwa.
Fraksi Reformasi MPR diketuai Ir. H. A.M. Luthfie dan saya, Soenmandjaja, sebagai sekretaris fraksi. Amanah ini berakhir Kamis, 30 September 2004.
Selama itu, saya pernah mengalami penugasan sebagai anggota Komisi I, Komisi III, terakhir di Komisi IX, serta di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Sedangkan di MPR saya pernah diamanahi sebagai Sekretaris Fraksi Reformasi kemudian dimutasi menjadi Wakil Ketua. Selain itu, saya juga pernah ditempatkan sebagai anggota Badan Pekerja Panitia Ad Hoc (PAH) II dan PAH III, bergantian bersama Ustãdz H. Mutammimul ‘Ula, S.H.
Dimulainya Era PKS
Pemilu 2004, Partai Keadilan yang tak lolos ambang batas Pemilu sebelumnya, memiliki nama baru menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Bersih dan Peduli menjadi slogan partai. Mendapatkan dukungan luar biasa dari masyarakat umum. Akhirnya lolos ke DPR dengan kenaikan hampir tujuh kali lipat.
Terhitung mulai Jumat, 1 Oktober 2004 saya diamanahi MPP PKS sebagai Penasihat dan Koordinator Tenaga Ahli Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dengan jumlah Anggota sebanyak 45 (empat puluh lima) orang. Tugas dan kewajiban saya berakhir pada Rabu, 30 September 2009.
Pemilu 2009 yang Menggembirakan
Kamis, 1 Oktober 2009, saya kembali dilantik sbg anggota DPR/MPR dg Nomor Anggota A-70. Di DPR saya pernah ditempatkan masing-masing sebagai anggota Komisi III, Komisi II, Komisi X, Komisi III, dan terakhir di komisi II.
Adapun di MPR saya diamanahi sebagai Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ketua Kelompok 6 Tim Sosialisasi, dan Wakil Ketua Tim Kajian Sistem Ketatanegaraan Indonesia.
Saya kira masa-masa ini penuh syukur kami kepada Allãh swt dan terima kasih kami kepada semua pihak, karena Fraksi PKS diamanahi sebanyak 57 (limapuluh tujuh) Anggota.
Sungguh tidak saya bayangkan semula. Lompatan-lompatan anugerah yang tak terhingga. Pada Pemilu tahun 1999 mendapat 7 saja, Pemilu 2004 melompat tajam menjadi 45, dan Pemilu 2009 dianugeri 57 kursi dari 77 Daerah Pemilihan.
Kami yang diamanahi DPP PKS sebagai pengurus Fraksi MPR RI berusaha berkhidmah untuk khususnya Struktur dan Anggota PKS di sekira 19 Dapil yang belum berhasil menempatkan anggotanya menjadi Anggota DPR RI. Bahkan terkadang, secara pribadipun sedapat mungkin saya usahakan.
Pemilu 2014 yang Penuh Ujian
Rabu, 1 Oktober 2014, berdasarkan hasil Pemilu 2014 saya terpilih kembali dan dilantik sebagai Anggota DPR/MPR dengan nomor anggota A-102.
Saya kira masa-masa periode ini terasa sangat berat. Karena yang semula F PKS DPR RI mempunyai 57 (limapuluh tujuh) Anggota kini hanya dianugerahi 40 (empat puluh) Anggota saja alias “lepas” sebanyak 17 kursi.
Tidak dapat dipungkiri akan beratnya beban pengkhidmatan, karena ada sekira 36 (tiga puluh enam) dapil tambahan yang juga harus mendapat kunjungan atau silaturrahim.
Pada periode ini, selama lima tahun penuh saya ditugaskan berada di Komisi III. Sedangkan di MPR saya masih diamanahi sebagai Ketua Fraksi PKS, Wakil Ketua Badan Pengkajian, dan ex officio keanggotaan di Lembaga Pengkajian.
Sekira Juli 2016 saya yang semula sebagai Ketua dijadikan sebagai Wakil Ketua FPKS MPR. Posisi Ketua diamanahkan kepada Ir. H. Tifatul Sembiring.
Memjelang akhir 2017 saya diberhentikan total dari jabatan di FPKS MPR dan Badan Pengkajian MPR. Semenjak itu saya dimutasikan menjadi anggota Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), menggantikan posisi Dr. H. Surahman Hidayat, M.A.
Paska Perubahan Kedua UU MD3, semula UU No. 17/2014 lalu diubah menjadi UU No. 42/2014, terakhir menjadi UU No. 2/2018, saya ditetapkan sebagai Wakil Ketua MKD.
Pada hari Senin, 30 September 2019 masa pengabdian saya di DPR/MPR berakhir, bertepatan pada usia saya yang ke-62.
Pemilu 2019 ada Peningkatan
Pemilu 2019, suara PKS kembali naik, sehingga mampu mengirimkan 50 anggota ke gedung DPR RI. Namun demikian masih ada beberapa daerah pemilihan yang belum kembali. PKS Pembela Rakyat terus digaungkan dalam setiap tindakan. Ketika ada rancangan undang-undang yang merugikan rakyat, maka Fraksi PKS berdiri tegas menolaknya.
Pemilu 2024 adalah Harapan
Semoga di 2024 nanti, PKS jauh lebih banyak lagi mendapatkan dukungan, sehingga bukan 50 atau 57 kursi lagi, tetapi jauh lebih tinggi dari itu. Aamiin Allahuma Aamiin.
\


0 Komentar