Oleh: Muhammad Azmi
Politik adalah keharusan dalam
kehidupan manusia. Unsur pembentuk tatanan dan sistem yang mengatur sendi
kehidupan bermasyarakat baik secara
alamiah maupun terorganisir. Karena manusia
sebagai mahluk sosial yang saling berinteraksi dan memiliki karakteristik
berbeda baik individu maupun kelompok memerlukan cara bertindak dalam menghadapi
atau menangani suatu masalah dengan bijaksana untuk menciptakan keadilan dan
suasana yang harmoni.
Aristoteles
dalam teori klasik mendefinisikan politik adalah usaha yang ditempuh warga
negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Sedangkan menurut Miriam Budiardjo
politik merupakan kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut
proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan
itu. Dalam perspektif islam politik disebut dengan istilah siyasah yang berperan mengatur segenap urusan umat, maka islam
sangat menekankan pentingnya siyasah.
Bahkan islam sangat mencela orang yang tidak mau tahu terhadap urusan umat.
filsuf islam Ibnu Khaldun juga memberi sumbangsih pemikirannya dengan
mengatakan politik merupakan suatu hal mulia dan terhormat, yang hanya dimiliki
oleh manusia saja sebagai mahluk tuhan yang paling bermartabat. Beranjak dari
berbagai pernyataan diatas sederhananya politik adalah aktivitas bermanfaat
dan sebuah keniscayaan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
Namun
di kalangan masyarakat timbul berbagai persepsi yang beragam dan unik tentang
politik, menuai pro dan kontra hingga terjadi tarik menarik antara harapan dan keputusasaan.
Muncul anekdot politik itu lahan basah (transaksional), berkembang istilah jika
“politik itu kotor” dan sebagainya. Terdapat sebagian masyarakat yang apatis,
terlibat dalam aktivitas politik apabila mendapat imbalan materi, ada pula yang
mengalir sekedar menunaikan kewajiban tetapi tidak memahami esensi hingga motif
bisnis belaka karena berlatar seorang pengusaha. Meskipun juga terdapat
sebagian lainnya yang peduli atas dasar nurani ingin terlibat menciptakan
tatanan kehidupan yang diimpikan, tipe semacam ini kebanyakan lahir dari
kalangan masyarakat terdidik atau yang sering disebut kaum intelektual.
Fenomena
tersebut diduga sejalan dengan
riset yang dilakukan Economist Intelligence Unit (EIU), Indonesia meraih skor
6,71 pada Indeks Demokrasi 2022. Skor tersebut sama dengan nilai yang diperoleh
Indonesia pada Indeks Demokrasi 2021, dan masih tergolong sebagai demokrasi
cacat (flawed democracy). Meski nilai
indeks tetap, ranking Indonesia di tingkat global menurun dari 52 menjadi 54.
Selanjutnya data Komisi Pemilihan
Umum (KPU) yang menyebutkan pasca reformasi sejak pemilu 2004 (23,30%), 2009
(27,45%) hingga 2014 (30,42%) tingkat golput dalam pemilu meningkat. Artinya
partisipasi politik masyarakat terus menurun. Beruntung, berdasarkan hitung
cepat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dengan 100% sampel pada pemilu 2019
angka tersebut berhasil ditekan menjadi 19,24%. Hal itu bisa jadi karena beberapa
faktor penyebab seperti rendahnya literasi politik di tengah masyarakat,
kesulitan ekonomi yang membuat masyarakat hanya fokus bertahan hidup, hilangnya
kepercayaan publik terhadap para tokoh (elit) dan mekanisme politik serta
kekecewaan terhadap produk politik mulai dari kebijakan, legacy yang ditinggalkan hingga kepemimpinan dalam politik itu
sendiri.
Tentunya kita semua berharap pada pemilu 2024 mendatang
partisipasi politik masyarakat semakin meningkat dan berkualitas. Karena manusia
tak akan pernah luput dari aktivitas dan pengaruh politik. Memilih tidak
berpartisipasi dengan menjadi golongan putih (golput) dalam pemilu bukan solusi
dan termasuk bagian dari sikap politik yang justru akan menjadikan kita hanya
sebatas objek politisasi belaka atau
korban politik.
Masyarakat Cerdas
Negara
era modern yang menganut sistem demokrasi sebagai jalan mencapai tujuan hidup
bersama membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk
berpartisipasi dalam politik. Sesuai dengan pengertian demokrasi menurut Abraham
Lincoln yang mengatakan demokrasi adalah sebuah hal yang didasari oleh rakyat.
Pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Kesempatan
ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh lapisan masyarakat untuk
menentukan nasibnya sendiri. Para stakeholder dan negara yang bertanggung jawab
atas kehidupan masyarakat harus masif mengedukasi masyarakat agar berperan
aktif dalam pembangunan politik. Masyarakat harus cerdas dalam memberikan pilihan dan menentukan arah
kehidupan bangsa. Memainkan peran dalam pesta demokrasi dengan memberikan
dukungan atas dasar kepentingan umum, memilih figur pemimpin yang berintegritas
dan peduli dengan kondisi sosial masyarakat. Bukan semata untuk kepentingan
pribadi apalagi sampai terlibat perbuatan tercela seperti jual beli suara (money politic) yang konon katanya
masih marak terjadi dalam demokrasi kita.
Masyarakat
juga harus cerdas dengan berpikir kritis, memupuk rasa kepedulian sosial
berbasis moral. Menggunakan hak-hak politik dengan mengambil peran dalam
berbagai instrumen politik lalu memanfaatkannya untuk menjaga stabilitas dan
kepentingan bersama. Seperti terlibat ambil bagian dalam lembaga-lembaga
politik, melaporkan ke pihak berwenang apabila terjadi penyimpangan,
menyampaikan kritik publik baik itu melalui media massa, media sosial hingga
aksi massa (people power) melalui
wadah organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM),
paguyuban, komunitas, whatsapp group
dan sebagainya. Karena dalam demokrasi hal-hal tersebut dijamin kebebasannya
oleh konstitusi selama berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dan masyarakat
sejatinya adalah kontrol sosial yang mengawasi jalannya suatu pemerintahan atau
kepemimpinan politik. Apabila masyarakat acuh, senang berpikir instan (materialistis) disitu pula akan
lahir pemimpin yang zalim (tirani), tangan hitam bermain dibalik layar
mencengkram ekonomi dengan motif memperkaya diri sendiri dan kroni, lahir
kebijakan yang tidak pro rakyat dan berbagai kerusakan lainnya.
Politisi Waras
Secara
etimologi waras dapat diartikan sehat mental dan jiwa. Namun dalam konteks ini
waras merupakan akronim dari wawasan dan integritas. Selain dipastikan sehat
mental dan kejiwaan politisi mesti berwawasan luas dan berintegritas. Memiliki
empati terhadap permasalahan sosial masyarakat lalu dengan semangat dan
kesadaran tinggi berjuang melakukan perbaikan. Memiliki rekam jejak yang baik
dengan kapasitas intelektual yang mumpuni dan tentunya memiliki gagasan dalam
pembangunan. Politisi sebagai panglima merupakan faktor penting untuk menjaga
dan menumbuhkan kepercayaan (trust)
masyarakat terhadap politik sehingga mau mengunakan hak politiknya atas dasar
panggilan jiwa.
Rendahnya
indeks demokrasi diduga sejalan dengan rendahnya kredibilitas politisi dimata
masyarakat, masyarakat terkesan jengah dipertontonkan dengan perilaku korup
pejabat publik hingga kerja-kerja politik yang jauh dari asas keadilan dan
keberpihakan terhadap rakyat kecil. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch
(ICW), ada 579 kasus korupsi
yang telah ditindak di Indonesia sepanjang 2022. Jumlah itu meningkat 8,63%
dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 533 kasus. Berkaca dari itu
artinya integritas politisi/pejabat publik kita semakin hari semakin menurun.
Dalam
hal ini partai politik sebagai laboratorium kepemimpinan bangsa harus
bertanggung jawab dengan selektif dalam perekrutan, maksimal membekali kader
partai dengan pendidikan politik yang bermoral. Bukan hanya sebatas melakukan
perekrutan atas dasar elektoral dan kemampuan finansial politisi belaka. Partai
politik yang sejatinya sebagai sarana perebutan kekuasaan juga harus
bertransformasi menjadi sekolah politik bagi kader internal sekaligus influencer bagi masyarakat sehingga
mampu menghasilkan produk kepemimpinan yang berkarakter dan berkualitas.
Tanamkan Pendidikan Politik Sejak Dini
Jika
kita berpendapat politik merupakan unsur penting dalam tatanan kehidupan
berbangsa dan bernegara, hendaknya pendidikan politik mesti include dalam dunia pendidikan minimal
dimulai pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), karena pada masa ini
seseorang sedang dalam masa terbaik untuk pembentukan kepribadian hingga pola
pikir. Agar generasi yang kelak menjadi masyarakat memahami hakikat politik
secara baik dan benar sehingga dapat menjadi warga negara yang baik. Polanya
bisa dengan menambah intensitas materi tentang politik, demokrasi dan
pembangunan pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PKN) atau dijadikan
lokus pembahasan baru pada muatan lokal dan atau diterapkan sebagai ekstrakurikuler
dengan mengajak/menugaskan peserta didik pada waktu tertentu mengunjungi dan
berinteraksi langsung dengan lembaga-lembaga politik.
Penulis adalah Kontributor JURNALIS.co.id, tinggal di Pontianak


0 Komentar