oleh: Muhammad Azmi
Dari
segi bahasa, kedaulatan merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa Arab daulah yang berarti kekuasaan. Sementara
dalam bahasa Inggris, kedaulatan memiliki arti sovereignty yang disesuaikan dari bahasa latin, supremus yang berarti teratas. Dengan
demikian, kedaulatan dapat diartikan sebagai kekuasaan tertinggi. Salah satu
pelopor teori kedaulatan rakyat John Locke mengungkapkan bahwa kekuasaan negara
berasal dari perjanjian masyarakat,
dimana masyarakat menyerahkan hak-haknya kepada pemerintah sedangkan pemerintah
akan mengembalikan hak tersebut dan melaksanakan kewajibannya dalam bentuk
peraturan perundang-undangan. Artinya rakyat memiliki legitimasi atas negara
dan semua harus berjalan sesuai kebutuhan dan kepentingan rakyat secara mutlak
karena hakikatnya rakyat adalah pemilik kekuasaan tertinggi.
Sebagai negara merdeka, kedaulatan
rakyat merupakan prinsip utama yang harus dipegang teguh untuk memastikan
apakah sistem dalam negara berjalan pada
track yang sesuai atau melenceng dari hakikat sesungguhnya. Semangat
perjuangan ingin lepas dari belenggu penjajahan sudah barang tentu seiring
sejalan dengan semangat ingin berdaulat. Semangat itu hendaknya harus selalu
berkobar dalam dada segenap tumpah darah bangsa sepanjang hayat selama hidup
dalam koridor negara merdeka. Rakyat yang sejahtera adalah rakyat merdeka yang
berdaulat atas hidupnya sendiri sehingga dapat menentukan arah hidup dan cita-cita bersama dalam kehidupan bernegara.
Terlebih jika sistem politik yang dianut adalah demokrasi yang pada prinsipnya
menjadikan rakyat sebagai aktor utama. Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat.
Sebagaimana pidato kenegaraan Bung
Karno pada 17 Agustus 1964 yang
menginstruksikan seluruh rakyat untuk melaksanakan ‘tri sakti’ yakni berdaulat
dalam bidang politik, ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Pidato
tersebut merupakan manifesto politik Bung Karno yang anti imperialisme,
kolonialisme hingga neokolonialisme sekaligus sarat akan harapan/cita mulia
beliau sebagai founding father yang
menginginkan kedaulatan benar-benar berada ditangan rakyat dalam berbagai aspek
untuk mengelola bangsa besar ini. Hal tersebut kita dapat selain buah dari
perjuangan putra-putri terbaik bangsa juga merupakan anugerah dari tuhan yang
maha esa yang harus disyukuri dan dipertahankan eksistensinya oleh generasi
penerus hari ini hingga masa yang akan datang.
Harus selalu menjadi auto kritik
bagi kita semua tentang kedaulatan rakyat ini apakah benar-benar masih berada
ditangan rakyat secara totalitas sesuai makna sesungguhnya atau sebaliknya
sehingga menjadi bahan refleksi maupun evaluasi terutama menjelang tahun-tahun
politik agar semangat perbaikan/perubahan tertanam dalam benak masyarakat demi
menjaga kedaulatannya. Jangan sampai
kedaulatan rakyat hanya tinggal slogan atau kamuflase politik belaka yang telah
tergerus nilainya dengan daya kontrol yang sudah berada pada tangan segelintir
orang/kelompok atau bahkan negara lain.
Tanggung jawab untuk merawat ini
berada di pundak seluruh masyarakat sesuai peran masing-masing dalam kehidupan.
Misalnya seperti masyarakat sipil yang bebas dan proaktif menggunakan
hak-hak politiknya baik itu dalam pemilu,
musyawarah mufakat berlandaskan kepentingan umum tanpa dikekang dan merasa
terintimidasi. Politisi yang senantiasa berorientasi untuk kemaslahatan orang
banyak dalam sikap politiknya sehingga mampu mendorong/melahirkan kebijakan
politik atas dasar kepentingan rakyat. Pengusaha yang berorientasi membangun
negeri bersama pemerintah membuka kesempatan kerja seluas-luasnya, taat dan
sadar akan kewajiban membayar pajak
untuk eksistensi negara terutama dalam pembangunan dan distribusi
kesejahteraan, tidak mengeksploitasi dan eksplorasi secara brutal tanpa
mempertimbangkan aspek yang dapat merugikan orang banyak. Pers yang bebas dan
netral dalam menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa tekanan hingga pesanan
untuk menjaga kepentingan tertentu diluar kepentingan masyarakat. Pembagian
kekuasaan dari legislatif, eksekutif dan yudikatif yang pelaksanaanya berjalan sportif dan fair play tanpa campur tangan dari kekuatan besar atau cawe-cawe untuk menyetir semuanya dengan
cara yang inkonstitusional serta hukum yang murni sebagai penegak keadilan
untuk kesejahteraan rakyat, tidak berubah fungsi menjadi alat gebuk politik.
Analogi diatas merupakan indikasi
kedaulatan masih berada ditangan rakyat. Demikian pula sebaliknya jika
kebijakan sudah tidak pro rakyat, ekonomi sudah tidak berorientasi kerakyatan
dan demokrasi sudah dikebiri maka bencana sosial bagi rakyat bak seperti bom
waktu yang tiba masanya akan meledak. Kita berharap kondisi demikian tidak
terjadi, untuk itu sudah menjadi tanggung jawab moral seluruh masyarakat
sebagai kontrol sosial untuk merawat kedaulatan dengan mengisi ruang atau lini
kehidupan dengan niat dan tujuan mulia. Reaktif akan perubahan, meningkatkan
rasa cinta tanah air dan tidak mudah terprovokasi dengan sesuatu yang dapat
menjadi sumber malapetaka bagi negeri.
Berdaulat Secara Politik dan Ekonomi
Sebagai negara berkembang kita
memahami jika kita tidak pernah lepas dari pengaruh dari kebijakan politik
negara maju atau kondisi geopolitik global. Kebijakan politik luar negeri kita
yang bebas aktif juga tidak menutup diri dengan kondisi politik dunia dan tidak
membatasi diri dengan blok manapun. Atas dasar itu para tokoh politik nasional
hingga daerah mesti mampu memainkan peran secara proporsional dan harus tetap
mengedepankan kepentingan rakyat bangsa dan negara diatas kepentingan apapun,
atau tidak menjadi pionir elit global atau sekelompok kekuatan
besar yang secara tidak langsung ingin menguasai sektor strategis namun
berlindung dibalik para pengemban amanat rakyat hingga akhirnya rakyat kecil
yang menjadi korban terakhir.
Demikian
pula sektor ekonomi terutama yang berhubungan penguasaan sumber daya alam. Kita
tidak anti akan investasi dari manapun, namun setidaknya tidak mendominasi
secara total dan menyeluruh, misalnya tidak berdampak bagi kesempatan kerja
yang luas untuk anak negeri dan kesejahteraan bagi rakyat kecil. Seperti ibarat
penonton di rumah sendiri. Jangan sampai pula kekayaan alam kita malah
menjadi sumber penopang kesejahteraan
bangsa lain. Dan Pembangunan sektor publik yang berorientasi kebutuhan rakyat
bukan semata berorientasi untuk kepentingan investor. Tidak berdaulatnya rakyat
secara ekonomi juga berdampak pada dalamnya jurang kesenjangan sosial,
indikasinya dapat dilihat dari penguasaan kekayaan negeri oleh segelintir orang
atau dengan rasio kekayaan satu orang namun setara dengan ratusan bahkan jutaan
orang lainnya. Menjelang pesta demokrasi yang akan datang semoga menjadi bahan
evaluasi masyarakat sehingga dapat berperan menghasilkan pemilu yang
berkualitas. Kita juga berharap transfer keadilan dan kesejahteraan di negeri
dapat selalu merata serta kedaulatan rakyat tetap terjaga dan seutuhnya untuk
kemakmuran rakyat.
*Penulis adalah Kontibutor JURNALIS.co.id
0 Komentar