Sekilas Refleksi Hardiknas: Pendidikan untuk Semua



Oleh: Eka Wardana 

Peringatan Hardiknas tahun ini baru saja berlalu. Kilatan foto-foto bertengger di media sosial. Pidato sambutan dan tulisan yang mengulas tentang kondisi pendidikan terlihat di beberapa surat kabar. Ada yang bernada optimis, tidak sedikit yang mengungkap keprihatinan. Saban tahun tanggal 2 Mei diperingati seperti itu.


Tak sedikit penghargaan yang ditaburkan kepada guru maupun pegiat pendidikan. Diskusi publik digelar untuk menggugah kesadaran. Gebyar Hardiknas gempita beberapa jam selanjutnya kembali pada rutinitas mengajar. Hampir semua lapisan masyarakat sepakat bahwa pendidikan penting. Kemajuan bangsa amat tergantung kualitas pendidikannya.


Seberapa banyak warga mampu mengenyam pendidikan yang layak hingga menopang kehidupannya? Tidak sedikit yang mengesampingkan pendidikan dibandingkan mencari nafkah. Karena kebutuhan hidup yang mendesak. Padahal dengan pendidikan bisa jadi meningkatkan taraf hidup masyarakat. Hal ini terjadi karena biaya dan kesempatan yang menyempit.


Jika dikatakan pendidikan gratis alias tanpa biaya. Pada kenyataanya siswa tetap mengeluarkan biaya yang tidak ditanggung oleh kata “gratis” itu. Seragam tidak ditanggung kata “gratis”, berangkat menggunakan angkutan umum apalagi, dan banyak lagi kebutuhan sekolah yang ternyata dipikul oleh orang tua. Akibatnya kesempatan mendapatkan pendidikan terkendala dengan biaya yang ternyata tidak sedikit alias hanya yang mampu bayar yang bisa menikmati.


Partisipasi angka sekolah semakin meningkat setiap tahunnya. Artinya setiap tahun angka putus sekolah tertekan. Sedemikian rupa sehingga anak bisa sekolah hingga tingkat lanjutan atas. Namun angka itu diperoleh dengan susah payah, mengingat setiap tahun - merujuk pada tajuk rencana kompas, 28 April 2018- tercatat 4 juta kelahiran setiap tahun. Angka itu setara dengan dua kali lipat penduduk Singapura.


Dengan jumlah empat juta kelahiran baru, pemerintah harus menyediakan sarana yang cukup untuk anak-anak bisa sekolah. Jika idealnya satu kelas tidak boleh lebih dari tiga puluh dua siswa maka perlu ribuan kelas untuk menampung mereka belajar secara layak. Sementara saat ini banyak kelas yang populasinya lebih dari tiga puluh siswa bahkan hingga lima puluh siswa di sekolah tertentu, terutama yang berlokasi dikawasan padat penduduk.


Pemerataan dan kesempatan akses pendidikan menjadi isu krusial setiap tahun. Bahkan isu ini terbilang akut karena hampir setiap tahun dibicarakan tanpa penyelesaian tuntas. Apalagi menjelang penerimaan peserta didik baru, isu ini kian terdengar kusut. Perebutan mendapatkan kursi belajar menjadi semakin riuh karena keterbatasan sarana namun peminat semakin banyak.


Orang tua kini mulai menyadari, bahwa meningkatkan taraf hidup, salah satu caranya dengan menyekolahkan anak setinggi-tingginya. Namun sayangnya untuk bisa sekolah dan mengenyam pendidikan yang tinggi tidak semudah yang dibayangkan. Kendati afirmasi dari konstitusi yakni Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 sudah menegaskan minimal 20 persen dari APBN untuk pendidikan. Yang pada praktiknya anggaran ini dibagi dengan 16 kementerian dan lembaga lain yang mempunyai fungsi pendidikan. Akibatnya anggaran operasional pendidikan semakin berkurang. Bahkan tak jarang tersendat atau terlambat pencairannya sehingga sekolah pontang-panting mencari talangan biaya operasional sekolah.


Komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan menjadi perhatian semua pihak. Baik pemerintah, orang tua, maupun sekolah. Apalagi tantangan sumberdaya manusia ke depan bukan semakin ringan, saatnya pembenahan di semua lini pendidikan. Sarana belajar, kompetensi guru, kurikulum yang mengikuti perkembangan zaman, dan layanan pendidikan yang prima menjadi tumpuan.


*) Eka Wardana, Penikmat Buku. Tinggal di Bogor.*

WA 081311157362

Posting Komentar

0 Komentar