Setelah Bukber, Bagaimana dengan Ngabuburit?

 


oleh : Drs. H. Gufron Azis Fuadi

 

Atas perintah Presiden Jokowi, menseskab melalui Surat Sekretariat Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tentang Arahan Terkait Penyelenggaran Buka Puasa Bersama, pemerintah secara resmi melarang kegiatan buka bersama. "Sehubungan hal tersebut pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan," demikian isi dari surat yang dirilis Seskab pada 21 Maret 2023.

 

Larangan bukber bagi instansi pemerintahan ini dalam rangka masih mewaspadai sebaran Covid-19 serta masa transisi dari pandemi menjadi endemi. Pro kontra dan sentimen masyarakat pun beragam. Bila alasannya adalah mewaspadai sebaran Covid-19, mengapa konser yang melibatkan jumlah yang jauh lebih banyak bahkan melibatkan orang asing mengapa tidak dilarang juga? Sehingga kesan diskriminasi dalam sentimen itu muncul.

 

Bukber sudah dilarang, tradisi ngabuburit tidak termasuk. Sehingga tradisi yang memeriahkan bulan Ramadhan ini masih ramai dimana mana. Semoga Covid-19 nggak ikutan juga. Menurut sebuah laporan, asal usul tradisi ngabuburit sudah ada sejak era 80-an. Kala itu kata ngabuburit saat Ramadan sering digunakan oleh para pemuda di tanah Pasundan khususnya kota Bandung. Di mana saat itu di Bandung sering mengadakan acara musik berjudul ngabuburit. Semacam musik religi. Memang acara tersebut sarat akan unsur Islami, baik dari pengisi acaranya atau penonton yang sama-sama menanti waktu berbuka puasa. Karena seringnya para pemuda dan berbagai macam acara mengusung tema dengan nama ngabuburit maka kata tersebut menyebar dan menjadi tren tersendiri.

 

Istilah ngabuburit sendiri berasal dari singkatan kata kata bahasa Sunda, Ngalantung ngadagoan burit (Ngabuburit): menunggu dan bersantai sebelum matahari terbenam. Kemudian kata ngabuburit diserap menjadi salah satu kata nasional yang digunakan untuk mendeskripsikan kegiatan menyenangkan yang dilakukan untuk menunggu waktu berbuka puasa. Seperti nongkrong sambil mendengar "konser" musik ditempat santai sambil menunggu magrib. Atau hunting mencari takjil untuk berbuka puasa. Atau kalau di wilayah kecamatan satelit, anak anak muda menggunakan motor dan berkumpul ditempat eksotis mewah (mepet sawah). Tapi bagi anak anak milenial, tidak sedikit yang menghabiskan waktu dengan mager di tempat tidur sambil main game.

 

Bagi yang memahami dahsyatnya waktu ashar sampai magrib, mereka ngabuburitnya di rumah saja. Mereka memanfaatkan quality time dengan bercengkrama bersama keluarga, kemudian berdoa bersama menjelang saat berbuka. Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad Saw bersabda:

"Tiga orang yang doanya tidak tertolak: pemimpin yang adil, orang yang berpuasa sampai ia berbuka, dan doa orang yang terzalimi, Allah akan mengangkatnya di bawah naungan awan pada hari kiamat, pintu-pintu langit akan dibukakan untuknya seraya berfirman: Demi keagungan-Ku, sungguh Aku akan menolongmu meski setelah beberapa saat." (HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad. Hadits hasan.)

 

Abdullah bin 'Amr bin 'Ash juga meriwayatkan, dia mendengar Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya, bagi orang yang berpuasa, pada saat berbuka ada doa yang tidak ditolak." (HR Ibnu Majah) Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi mengatakan dalam "Fi Rihabis Sunnah" yang diterjemahkan Muhamad Yasir, perawi hadits tersebut, Abdullah bin 'Amr, terbiasa mengumpulkan anak-anaknya ketika hendak berbuka puasa dan berdoa kepada Allah SWT. Salah satu doa yang sering ia panjatkan adalah, "Ya Allah, aku memohon dengan rahmat-Mu yang luas dan meliputi segala sesuatu, ampunilah aku." (HR Ibnu Majah)

 

Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi menjelaskan lebih lanjut, orang yang berpuasa sangat dekat jaraknya untuk dikabulkan, besar harapan untuk diijabah. Waktu mustajab untuk berdoa ini terlebih ketika di penghujung hari berpuasa atau saat berbuka. Wallahua'lam bi shahab.

Posting Komentar

0 Komentar