Fraksi PKS DPR RI
menyelenggarakan konferensi pers yang bertajuk “Usulan Pembentukan Panitia
Khusus (Pansus) Angket Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB)” di Ruang Meeting
Fraksi PKS DPR RI. Konferensi pers menghadirkan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli
Juwaini, beserta jajaran pimpinan lainnya.
JAUH DARI RENCANA AWAL
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang
Infrastruktur Pembangunan, Mulyanto memberikan beberapa catatan untuk proyek
KCJB.
Fraksi PKS, katanya, selama
beberapa bulan mengamati sekaligus mendalami isu KCJB. Akan tetapi, sambungnya,
pengamatan Fraksi PKS sudah sampai pada titik untuk pengambilan sikap mengingat
proyek KCJB jauh dari perencanaan sebab biaya proyek yang overrun dibebankan
pada APBN.
NASIB BUMN
Selanjutnya, Ketua Kelompok
Fraksi (Kapoksi) PKS Komisi VI, Amin Ak, menyampaikan keprihatinannya terhadap
proyek KCJB.
“Nasib BUMN sedang
tertatih-tatih. Ekuitas terbesar memang mayoritas dipegang oleh Indonesia,
tetapi tetap saja kurang dana. Proyek ini tentu sangat memberatkan BUMN,” kata
Amin.
RUGI
Selain menyorot nasib BUMN, Amin
juga menjelaskan proyek KCJB dari perspektif bisnis. Secara perhitungan bisnis,
tuturnya, proyek ini tidak akan pernah untung karena pengeluarannya membengkak
hingga menyentuh angka Rp114 triliun yang semula direncanakan sebesar Rp27
triliun.
BUTUH RATUSAN TAHUN UNTUK UNTUNG
“Dibutuhkan waktu sekitar 42
tahun untuk menutupi biaya pembangunan. Itu baru penghitungan dari pemasukan,
belum lagi jika dihitung biaya operasionalnya, bisa-bisa memakan waktu hingga
ratusan tahun untuk mencapai keuntungan,” tegas Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur
IV ini.
JADI BEBAN RAKYAT
“Kami setuju jika Penyertaan
Modal Negara (PMN) digunakan untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk KCJB kami
tidak setuju karena nantinya justru jadi beban rakyat. Sebagaimana kita
ketahui, proyek ini dibiayai 70 persen dari hutang kepada China Development
Bank ditambah bunganya. Kemudian, 25 persen dibiayai oleh konsorsium yang
terdiri dari empat BUMN dan kemungkinan dibebankan pada rakyat kecil dalam
bentuk pajak,” pungkasnya mengakhiri.
0 Komentar