Vice President Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
(FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iswan Abdullah Siata
menjadi salah satu pembicara dalam Catatan Akhir Tahun Ketenagakerjaan DPP
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kamis 30 Desember 2021.
Ia mengungkapkan banyak sekali catatan negative terkait
kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Yang paling bermasalah tentu saja
terbitnya Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor
11/2020 yang dilanjutkan dengan aturan turunannya di tahun 2021.
Sudah ada putusan MK namun tidak menyelesaikan masalah yang
sudah dibuat pemerintah dan mayoritas partai di DPR. Dalam hal ini Iswan
Abdullah sangat berterima kasih kepada PKS dan Fraksinya di DPR RI yang konsisten
menolak UU Cipta Kerja yang justru menyengsarakan buruh.
Permasalahan lain yang diungkapkan Iswan Abdullah adalah,
pasca UU Cipta Kerja, rumus kenaikan upah menjadi kacau. Dalam hal ini ia menitik
beratkan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta yang didukung PKS, Anies
Baswedan yang berani melawan kebijakan pemerintah pusat. “Ini berani gubernur
yang didukung PKS. Yang di-endorse PKS. Bisa jadi ini atas desakan dari PKS
juga!”
Permasalahan selanjutnya tentang kepesertaan buruh dalam
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dua jaminan sosial ini diperuntukan
untuk buruh dan diperjuangkan buruh pada awalnya, namun hingga detik ini masih
ada pekerja formal yang belum didaftarkan pengusaha agar menjadi pesertanya. “Masih
ada jutaan buruh yang belum terdaftar dan belum terlindungi.”
Soal ini, Iswan meminta agar PKS terus mengawal. Anggota legislatif
di daerah harus terus mengingatkan pihak terkait.
Terakhir, Iswan mengenang tiga pesan yang diajarkan pendiri
PKS (Alm) KH Hilmi Aminuddin kepadanya. Yaitu Risalah Tauhid, Risalah Keadilan
dan Risalah Kesejahteraan.
Risalah tauhid tentu semuanya paham tentang ke-Esa-an Allah.
Risalah keadilan, di mana terjadi ketidakadilan terhadap buruh, di mana ada
outsourcing atau kontrak berkepanjangan di situ kami harus bergerak, serikat
buruh harus hadir. Risalah kesejahteraan, buruh dan PKS anti kemiskinan, anti
upah murah.
0 Komentar