"Sebagai Buruh, Saya Puas dengan Penjelasan Bung Indra PKS di Webinar Dampak Omnibus Law"



Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS menggelar Serial Webinar: Dampak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (30/9/2021) lalu. Ada Anggota LKS Tripartit Nasional unsur Pekerja/Buruh (FSP LEM SPSI) Ir. Muhammad Sidarta dan Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra, SH, MH menjadi pembicara.

Bung Indra, SH, MH, bagi masyarakat yang dulu mengikuti kasus Bank Century mungkin masih ingat. Ia adalah anggota DPR RI dari Fraksi PKS periode 2009-2014. Masuk ke DPR melalui Daerah Pemilihan Banten III, Bung Indra sangat vokal di DPR dan masuk ke Tim Pengawas Kasus Century.

Sayang sekali di Pemilu 2014 dan 2019 ia tidak lolos ke DPR RI. Setelah lama tak menyaksikannya tampil, rindu saya tersampaikan di webinar yang membahas tentang nasib para pekerja atau buruh di Indonesia itu.

Bung Indra sangat jelas dan terstruktur menjelaskan tentang dampak UU Cipta Kerja terhadap buruh. Ia juga hafal betul sejarah undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia. Sampai berapa kali UU 13/2003 pernah di judicial review pun hafal.

Di Webinar ini, ia juga menjelaskan tentang perjalanan panjang sebelum UU Cipta Kerja lahir. Sejak tahun 2005 sudah ada draft yang hendak merevisi UU 13/2003 dan isinya merugikan buruh. Seperti fleksibilitas pasar kerja dan pemangkasan pesangon.

Ada banyak hal yang ia sampaikan dan sebagai buruh saya puas dengan penjelasannya di webinar tersebut. Kawan-kawan bisa tonton rekaman webinarnya di channel Youtube PKS TV berikut ini.


Terima kasih PKS sudah konsisten berjuang untuk kesejahteraan buruh. Khusus untuk Bung Indra, semoga di 2024 bisa kembali ke DPR RI, agar lebih lantang lagi suaranya di dalam parlemen. Hidup buruh!

Fajar Subhan

Posting Komentar

0 Komentar