Konstitusional nir Kekerasan

 


Indonesia kembali berduka dengan bom yang meledak di depan Gereja di Makasar pada hari ahad pagi, 28 Maret 2021. Kita mengutuk aksi bom yang diduga bunuh diri tersebut. Tidak ada satu pun agama dan aturan hukum yang membenarkan aksi kriminal tersebut. Kita mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut sehingga tidak muncul fitnah yang lebih membahayakan.


Kita menyampaikan duka cita terhadap saudara sebangsa yang menjadi korban peledakan bom di depan Gereja Katedral. Semoga tidak ada korban jiwa lagi dari masyarakat dan korban yang luka semoga segera sembuh seperti sedia kala.


Pelaku peledakan bom biasanya berasal dari kelompok yang menginginkan perubahan tapi memilih jalur perjuangan inkonstitusional dan dengan kekerasan pula. Cara yang dilakukan justru bersifat kriminal yang membahayakan diri sendiri dan orang lain serta dampaknya justru kontraproduktif.


Tujuan yang dianggap baik  tidak boleh menghalalkan segala cara, apalagi sampai menghalalkan nyawa orang tak berdosa. Sepintas tampak heroik, tapi sebenarnya itu konyol dan jelas salah karena masuk kategori kriminal.

Pemuda biasanya adalah orang yang paling menggebu-gebu dalam melakukan perubahan. Jangan sampai semangat itu diekspresikan dengan cara konyol dan kriminal.


Kita mengajak generasi muda untuk melakukan perubahan di Indonesia yang merupakan negara hukum dengan perjuangan konstitusional nir kekerasan. Bisa dengan bergabung partai politik, organisasi kemasyarakatan, NGO (Non Government Organization), dan lain-lain.


Di negeri ini senantiasa terbuka sarana untuk melakukan perubahan ke arah lebih baik dengan cara konstitusional nir kekerasan. Memang membutuhkan kesabaran yang revolusioner, tapi ini jalan yang lebih tepat untuk ditempuh oleh para pemuda agar tidak merusak apa yang sudah dibangun founding father negeri ini. Dengan perjuangan konstitusional nir kekerasan mewujudkan keadilan di negeri ini, ibu pertiwi insyaallah akan kembali tersenyum. 


Presiden GEMA Keadilan

Dr. Indra Kusumah


Twitter: @aindraku 




Posting Komentar

0 Komentar