"Rambu Rambu Mengkritik Pemerintah"

pixabay


Pemerintah sudah membuka diri untuk dikritik. Sudah menyampaikan ajakan. Tapi kenapa masih banyak yang ragu?


Bahkan dalam acara Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bertanya, "bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" Pertanyaan ini disambut riuh masyarakat yang merasa terwakili.


Mudah saja. Ada rambu-rambu dalam mengkritik pemerintah yang penting kita ketahui agar tidak berurusan dengan hukum. Yaitu:


1. Jangan Membantah Pemerintah


"Kalau pemerintah bilang hoax, ya hoax. Kenapa dibantah lagi?" Itulah pernyataan tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans 7, Rabu 15 Oktober 2020 malam, yang resah karena beberapa pihak tidak mempercayai pemerintah dalam masalah UU Cipta Kerja.



Sehingga rambu pertama dalam mengkritik adalah jangan membantah pemerintah. Harus percaya. Harus nurut. Begitu.


2. Menghormati Pemerintah Seperti di Korea Utara


Pada tahun 2017 lalu, Menteri Dalam Negeri kala itu, Tjahjo Kumolo meminta masyarakat Indonesia meniru Korea Utara dalam memberi penghormatan kepada pemimpinnya.


"Kita ikutlah negara kecil, misal Korut (Korea Utara). Orang dari (anak) kecil sampai orang tua begitu hormat dengan pendiri negara, terhadap ideologi negara," ujarnya. 


"Orang yang sudah ikut bela negara boleh ikut mengkritik, silakan. Mengkritik pemerintah silakan, tapi jangan menghina pemerintah," sambungnya.



Jadi ada negara acuan dalam mengkritik pemerintah yaitu dengan meniru penghormatan yang diberikan rakyat Korea Utara.


3. Salahkan Diri Sendiri Sebelum Menyalahkan Pemerintah


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pernah menyentil masyarakat karena kasus Covid-19 yang tak kunjung membaik. 


"Memang ada tren kenaikan angka penularan di September ini. Tapi ini bukan karena pemerintah kembali membuka ekonomi. Ini karena masyarakat tidak disiplin," ujarnya dikutip dari Republika.



Dari pernyataan ini kita mengambil pelajaran bahwa masyarakat harus introspeksi. Salahkan diri sendiri sebelum menyalahkan pemerintah. Begitu cara mengkritik yang baik.


Contoh Kritik yang Aman


Berikut ini contoh kritik yang tidak melanggar hukum.


1. Kritik bapak Jokowi kepada Pemerintah atas penerapan PPKM


"Namanya saja kan pembatasan kegiatan masyarakat. Tetapi yang saya lihat implementasinya kita tidak tegas dan tidak konsisten," ujar seorang bapak bernama Joko Widodo kepada pemerintah yang menyelenggarakan PPKM guna menanggulangi covid-19.




2. Kritik bapak Jokowi kepada Pemerintah Atas Defisit Neraca Perdagangan


Orang yang sama juga pernah mengkritik pemerintah karena gagal mengatasi defisit neraca perdagangan.


"Kita (Indonesia) sudah 20 tahun tidak bisa mengatasi defisit neraca perdagangan dan defisit neraca pembayaran karena ekspor dan investasi. Dua hal ini tidak bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.


 

Kritik-kritik itu insya Allah aman tanpa diusut aparat.


Kalau sudah mengikuti ketiga rambu di atas, dan mencontoh orang yang telah mengkritik pemerintah dengan aman, tak perlu lagi khawatir.


Zico Alviandri

Posting Komentar

0 Komentar