[OPINI] Muslim dan Konsep Bernegara

Foto: Mentari dibalik Krakatau (Faruqi/PKS Foto) 
 


Tanah

Tanah, dalam agama ini adalah persoalan kedua. Sebab yang berpijak di atas tanah adalah manusia maka disanalah Islam pertama kali menyemai dirinya; dalam ruang pikiran, ruang jiwa dan ruang gerak manusia. Tanah hanya akan menjadi penting ketika komunitas manusia baru telah terbentuk dan mereka membutuhkan wilayah teritorial untuk bergerak secara kolektif, legal dan diakui sebagai sebuah entitas politik.

 

Hijrah

Hijrah, dalam sejarah dakwah Rasulullah SAW adalah sebuah metamorfosis dari gerakan menjadi negara. Tiga belas tahun sebelumnya, Rasulullah SAW melakukan penetrasi sosial yang sangat sistematis, dimana Islam menjadi jalan hidup individu, dimana Islam memanusia dan kemudian memasyarakat. Melalui hijrah, gerakan itu menegara dan Madinah adalah wilayahnya.

 

Islam adalah sistem karena itu Islam bersifat given. Manusia adalah sesuatu yang dikelola dan dibelajarkan sedemikian rupa sehingga sistem terbangun di dalam dirinya. Sebelum kemudian mengoperasikan negara ke sistem tersebut. Selain kedua bahan dasar negara itu, juga perlu ada bahan pendukung lainnya.

 

Pertama, tanah. Tidak ada negara tanpa tanah, dalam Islam hal ini merupakan infrastruktur pendukung sekunder sebab tanah adalah sesuatu yang netral. Artinya ini akan bermakna ketika benda tersebut dihuni oleh manusia dengan cara hidup tertentu. Selain berfungsi sebagai ruang hidup, tanah juga merupakan tempat Allah menitip sebagian kekayaanNya yang menjadi sumber daya kehidupan manusia.

               

Kedua, jaringan sosial. Manusia sebagai individu hanya mempunyai efektivitas ketika ia terhubung dengan individu lainnya secara fungsional dalam suatu arah yang sama. Apabila ke dalam unsur itu kita masukkan unsur ilmu pengetahuan dan unsur kepemimpinan maka keempat unsur utama tersebut akan bersinergi dan tumbuh secara lebih cepat. Begitulah transformasi itu terjadi, Ketika gerakan dakwah menemui kematangannya. Ia menjelma menjadi negara: ketika semua persyaratan dari sebuah negara kuat telah terpenuhi, negara itu tegak di atas bumi. Proses transformasi ini memang terjadi sangat cepat dalam skala yang sangat besar. Proses ini mengajarkan kita dua hakikat besar, tentang hakikat dan tujuan dakwah dan strategi perubahan sosial serta hakikat negara dan fungsinya.


Tujuan Dakwah                

Tujuan dakwah adalah mengejawantahkan kehendak-kehendak Allah SWT yang kemudian kita sebut syariah dalam kehidupan manusia. Secara struktural unit terkecil dalam masyarakat adalah individu, perubahan sosial harus dimulai dari sana. Setelah itu, individu harus dihubungkan satu sama lain dengan sistem jaringan yang baru. Identitas kolektif yang baru, sistem distribusi sosial ekonomi politik juga baru. Dalam konsep politik Islam, syariat atau kemudian kita sebut hukum adalah sesuatu yang ada, given. Negara adalah institusi yang diperlukan untuk menerapkan sistem tersebut.


Hukum-hukum Islam dalam bidang pidana dan perdata sebenarnya merupakan sub-sistem. Tapi dampak penerapan syariah tersebut pada penciptaan keamanan dan kesejahteraan hanya dapat muncul di bawah sebuah pemerintahan yang kuat. Inilah sesungguhnya misi gerakan Islam: melahirkan orang-orang baik yang kuat atau orang-orang kuat yang baik. Jika misi Islam adalah menegakkan peradaban yang menjadi soko guru penebar rahmat bagi dunia maka kita tidak dapat membayangkan misi itu dapat diemban oleh sebuah negara kecil. Sebagian besar konflik yang terjadi di negara disebabkan oleh dua hal: faktor identitas (etnis atau agama) dan faktor distribusi (keadilan ekonomi dan politik).

 

Negara kecil atau negara besar? Negara etnis atau negara super? Masalahnya bukan terletak pada bentuk. Letaknya ada pada konsep kekuasaan; apakah misi yang akan diemban? Berapa besar kekuasaan yang diperlukan untuk itu? Misi bisa merujuk pada ideologi atau kepentingan. Tapi konsep kekuasaan bermula dari sana: seberapa besar misi seseorang, sebesar itulah kekuasaan yang ia perlukan. Dalam bentuk ini, konteks bentuk negara menjadi relatif karena ia tergantung pada konsep dasar.

 

 

Apa yang ingin dicapai dalam tulisan ini adalah membuka cakrawala pemikiran kita, kaum muslimin. Disaat bangsa kita sedang mencari jalan menuju masa depan, mencari bentuk yang dapat mewadahi proses pertumbuhan kita sebagai sebuah bangsa yang besar. Sementara konsep negara bangsa sedang mengalami ujian berat. Oleh karena itu, konsep bernegara seperti apa yang harus dipegang?

 

Oleh: Maesya'bani

Relawan Literasi Kabupaten Karawang

(30/11/2018)

 


Posting Komentar

0 Komentar