Foto: Mentari dibalik Krakatau (Faruqi/PKS Foto) |
Tanah
Tanah, dalam agama ini adalah persoalan kedua. Sebab yang
berpijak di atas tanah adalah manusia maka disanalah Islam pertama kali
menyemai dirinya; dalam ruang pikiran, ruang jiwa dan ruang gerak manusia.
Tanah hanya akan menjadi penting ketika komunitas manusia baru telah terbentuk
dan mereka membutuhkan wilayah teritorial untuk bergerak secara kolektif, legal
dan diakui sebagai sebuah entitas politik.
Hijrah
Hijrah, dalam sejarah dakwah Rasulullah SAW adalah sebuah
metamorfosis dari gerakan menjadi negara. Tiga belas tahun sebelumnya,
Rasulullah SAW melakukan penetrasi sosial yang sangat sistematis, dimana Islam
menjadi jalan hidup individu, dimana Islam memanusia dan kemudian memasyarakat.
Melalui hijrah, gerakan itu menegara dan Madinah adalah wilayahnya.
Islam adalah sistem karena itu Islam bersifat given. Manusia
adalah sesuatu yang dikelola dan dibelajarkan sedemikian rupa sehingga sistem
terbangun di dalam dirinya. Sebelum kemudian mengoperasikan negara ke sistem
tersebut. Selain kedua bahan dasar negara itu, juga perlu ada bahan pendukung
lainnya.
Pertama, tanah. Tidak ada negara tanpa tanah, dalam Islam
hal ini merupakan infrastruktur pendukung sekunder sebab tanah adalah sesuatu
yang netral. Artinya ini akan bermakna ketika benda tersebut dihuni oleh manusia
dengan cara hidup tertentu. Selain berfungsi sebagai ruang hidup, tanah juga
merupakan tempat Allah menitip sebagian kekayaanNya yang menjadi sumber daya
kehidupan manusia.
Kedua, jaringan sosial. Manusia sebagai individu hanya
mempunyai efektivitas ketika ia terhubung dengan individu lainnya secara
fungsional dalam suatu arah yang sama. Apabila ke dalam unsur itu kita masukkan
unsur ilmu pengetahuan dan unsur kepemimpinan maka keempat unsur utama tersebut
akan bersinergi dan tumbuh secara lebih cepat. Begitulah transformasi itu
terjadi, Ketika gerakan dakwah menemui kematangannya. Ia menjelma menjadi
negara: ketika semua persyaratan dari sebuah negara kuat telah terpenuhi,
negara itu tegak di atas bumi. Proses transformasi ini memang terjadi sangat cepat
dalam skala yang sangat besar. Proses ini mengajarkan kita dua hakikat besar,
tentang hakikat dan tujuan dakwah dan strategi perubahan sosial serta hakikat
negara dan fungsinya.
Tujuan Dakwah
Tujuan dakwah adalah mengejawantahkan kehendak-kehendak
Allah SWT yang kemudian kita sebut syariah dalam kehidupan manusia. Secara
struktural unit terkecil dalam masyarakat adalah individu, perubahan sosial
harus dimulai dari sana. Setelah itu, individu harus dihubungkan satu sama lain
dengan sistem jaringan yang baru. Identitas kolektif yang baru, sistem
distribusi sosial ekonomi politik juga baru. Dalam konsep politik Islam,
syariat atau kemudian kita sebut hukum adalah sesuatu yang ada, given. Negara
adalah institusi yang diperlukan untuk menerapkan sistem tersebut.
Hukum-hukum Islam dalam bidang pidana dan perdata sebenarnya
merupakan sub-sistem. Tapi dampak penerapan syariah tersebut pada penciptaan
keamanan dan kesejahteraan hanya dapat muncul di bawah sebuah pemerintahan yang
kuat. Inilah sesungguhnya misi gerakan Islam: melahirkan orang-orang baik yang
kuat atau orang-orang kuat yang baik. Jika misi Islam adalah menegakkan
peradaban yang menjadi soko guru penebar rahmat bagi dunia maka kita tidak
dapat membayangkan misi itu dapat diemban oleh sebuah negara kecil. Sebagian
besar konflik yang terjadi di negara disebabkan oleh dua hal: faktor identitas (etnis
atau agama) dan faktor distribusi (keadilan ekonomi dan politik).
Negara kecil atau negara besar? Negara etnis atau negara
super? Masalahnya bukan terletak pada bentuk. Letaknya ada pada konsep
kekuasaan; apakah misi yang akan diemban? Berapa besar kekuasaan yang
diperlukan untuk itu? Misi bisa merujuk pada ideologi atau kepentingan. Tapi
konsep kekuasaan bermula dari sana: seberapa besar misi seseorang, sebesar
itulah kekuasaan yang ia perlukan. Dalam bentuk ini, konteks bentuk negara
menjadi relatif karena ia tergantung pada konsep dasar.
Apa yang ingin dicapai dalam tulisan ini adalah membuka
cakrawala pemikiran kita, kaum muslimin. Disaat bangsa kita sedang mencari
jalan menuju masa depan, mencari bentuk yang dapat mewadahi proses pertumbuhan
kita sebagai sebuah bangsa yang besar. Sementara konsep negara bangsa sedang
mengalami ujian berat. Oleh karena itu, konsep bernegara seperti apa yang harus
dipegang?
Oleh: Maesya'bani
Relawan Literasi Kabupaten Karawang
(30/11/2018)
0 Komentar