Depok — Setelah sempat didatangi oleh anggota DPRD dari Fraksi PKS beberapa waktu lalu, (13/11/2019) yaitu Habib Syarif Gasim dan koleganya Hengky, yang sama-sama berasal dari fraksi PKS terkait aturan yang dianggap sangat merugikan, Hotel Margo akhirnya sempat menjadi pemberitaan heboh di beberapa media.
Hotel yang berada di jalan raya Margonda Depok itu, sempat menjadi perbincangan serius, baik di kalangan pejabat maupun masyarakat, karena dianggap menerapkan kebijakan yang sangat merugikan, yaitu melarang bagi siswa/mahasiswa yang melakulan magang/PKL mengenakan jilbab.
Begitu menerima pengaduan masyarakat Habib Syarif Gasim dan Hengky pun, langsung merespon cepat dengan mendatangi hotel tersebut. Ketika itu pihak manajemen hotel bardalih, apa yang mereka terapkan untuk mengikuti kebijakan perhotelan internasional, yaitu melarang adanya karyawan yang berjilbab dihotel bintang lima.
Namun alasan ini dimentahkan oleh Habib Syarif Gasim dan Hengky, kedua Aleg ini menjelaskan, bahwa Hotel Margo, seharusnya lebih mengikuti peraturan daerah yang ada, ketimbang aturan yang diterapkan oleh hotel bintang lima.
Habib Syarif Gasim sempat mencontohkan bahwa di Bali, meski ada begitu banyak hotel bintang lima, tapi ketika ada hari suci yang harus dihargai, maka mereka melakukan itu. Di kota Depok menurut Habib Syarif Gasim, ada perda yang menyebutkan sebagai kota religius, maka seharusnya itupun dihargai.
Terkait dengan hal tersebut, pihak Hotel Margo akhirnya melunak, dan Rabu lalu (27/11/2019), Habib Syarif Gasim dan Hengky dari fraksi PKS dan pihak manajemem hotel, akhirnya bersepakat untuk merevisi kebijakan yang ada. Salah satunya bahwa pihak Hotel Margo tidak akan lagi melarang para siswa/mahasiwa yang melakukan magang kerja, maupun karyawannya mengenakan jilbab. Dan kebijakan ini, menurut Habib Syarif Gasim akan mulai efektif per Januari 2020.
2 Komentar
Baarokallohu fiikum
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus