7 Poin Keputusan Majelis Syuro #PKSPilihAniesImin



PKS telah resmi mendeklarasikan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Pilpres 2024. Hal itu berdasarkan keputusan musyawarah Majelis Syuro PKS. Musyawarah itu digelar di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023). Musyawarah itu menghasilkan 7 poin yang dibacakan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Keputusan dukungan terhadap Cak Imin tertulis di poin kedua.

"Memutuskan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Bapak Anies Rasyid Baswedan pada pemilihan Presiden tahun 2024," ujar Syaikhu.

Berikut lengkap 7 poin hasil Majelis Syuro:


Pertama, memperkuat keputusan Musyawarah Majelis Syura (MMS) VIII yang mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres tahun 2024.

Kedua, memutuskan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Bapak Anies Rasyid Baswedan pada pemilihan Presiden tahun 2024.

Ketiga, menyetujui dan menetapkan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai pasangan Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden Republik Indonesia yang secara resmi diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera pada Pilpres tahun 2024.

Keempat, dengan pencalonan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden Republik Indonesia, PKS optimis dapat mengokohkan kemenangan yang didasari semangat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah (kebangsaan), dan ukhuwah insaniyah (kemanusiaan).

Kelima, menginstruksikan kepada seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar PKS untuk totalitas bekerja keras memenangkan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden Republik Indonesia pada Pilpres tahun 2024.

Keenam, menugaskan DPP PKS untuk melakukan langkah-langkah advokasi terhadap permasalahan yang menimpa masyarakat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Ketujuh, mengajak kepada keluarga besar PKS dan masyarakat Indonesia untuk memperbanyak doa bagi keselamatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian hasil keputusan MMS IX PKS. Semoga mendatangkan kemenangan dan keberkahan untuk umat, bangsa, dan negara.

Posting Komentar

0 Komentar