Kotak Pandora Omnibus Law


Demo tolak omnibus law ( Foto:cnn indonesia)



Kotak Pandora Omnibus Law

Jika saja tidak ada kata Law, bisa jadi banyak orang yang menduga Omnibus salah satu jenis dinosaurus. Maklum, sama-sama berakhiran -us. Ada Brontosaurus, Tiranosaurus hingga Spinosaurus.

Tapi, kemiripan nama tersebut nyatanya serupa dengan 'anatomi' Omnibus dan dinosaurus. Ghalib kita ketahui, dinosaurus dan variannya mayoritas bertubuh raksasa. Besar. Bisa memangsa apa saja. Dan menyeramkan, tentu saja.

Begitu pula dengan Omnibus Law. Dia juga besar. Bahkan sangat besar. Meraksasa bagaikan dinosaurus, hewan yang punah 350 juta tahun silam.

Omnibus berasal dari bahasa latin. Omni artinya semua dan besar. Dalam konteks Omnibus Law, "makhluk" ini sesuai dengan asal katanya. Besar dan merangkum semua hal. Kerap disebut "Sapu Jagad".

Omnibus Law adalah aturan yang dibuat untuk mengatur banyak hal dalam satu produk undang-undang. Berkebalikan dengan undang-undang yang hanya fokus pada satu masalah. Omnibus Law nantinya akan menggantikan undang-undang yang ada.

Pekan ini, pemerintah sudah mengirimkan Draft Omnibus Law ke DPR. Namanya Omnibus Law Cipta Kerja. Awas jangan terjebak dengan judulnya. Omnibus Law ini bukan cuma bicara soal lapangan kerja. Tapi buaaaaanyakkk hal.

Dari dihapuskannya Amdal, sertifikasi halal yang bisa dilakukan oleh ormas Islam, pers, hingga presiden yang bisa mengganti UU dengan Peraturan Presiden (PP). Walau katanya ini cuma salah ketik.

Yang paling menghangat soal aturan ketenagakerjaan. Sangat merugikan buruh. Misalnya dimudahkannya PHK, dihapuskannya cuti-cuti penting seperti cuti haid dan melahirkan, jumlah pesangon yang diturunkan, diperluasnya pekerjaan yang menggunakan sistem kontrak dan alih daya yang bikin mereka rentan diputus kontrak begitu saja, sampai tidak leluasa untuk berserikat karena merasa harus terus menerus bekerja agar mencapai target yang ditentukan oleh perusahaan.

Dahsyat ya. Ini bukan hanya soal buruh hari ini pada akhirnya. Tapi juga masa depan anak cucu kita. Lebih jauh lagi, wajah Indonesia mendatang.

Omnibus Law pada akhirnya ibarat kotak Pandora. Semakin ke sini kian terlihat banyak kekurangannya.

Kata pembuat Omnibus Law, ini dimaksudkan untuk memangkas birokrasi. Sehingga investasi bisa deras masuk ke Indonesia dan menyerap lebih banyak tenaga kerja. Tapi apakah memang benar arus investasi selalu berbanding lurus dengan meningkatnya tenaga kerja?

Jika melihat tren data BKPM, di tahun 2018 nilai investasi kita lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Tapi penyerapan tenaga kerja hanya 0,8 juta saja. Padahal di tahun-tahun sebelumnya selalu mencapai angka satu juta.

Sekadar data pembanding, sebenarnya angka investasi kita sudah tinggi. Lebih tinggi ketimbang Malaysia, Afrika Selatan juga Brazil. Di ASEAN kita yang paling tinggi. Di Asia, Indonesia juga jadi negara yang paling diminati investor setelah China dan India.

Kalau memang tetap harus ada Omnibus Law, mbok ya harus lebih banyak memperhatikan dan melindungi rakyat. Dan tentu saja wajah negeri ini ke depannya.

Semoga saja pemerintah dan DPR mendengar ini sekaligus bisa memperbaikinya. Tak salah bukan kita berharap? Karena saya yakin, masih banyak orang baik di Ibu Pertiwi ini.

Aamiin.

Erwyn Kurniawan
Rakyat Biasa

Posting Komentar

0 Komentar