Oleh: Quatly Alkatiri
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah
Saya optimis Mahkamah Konstitusi (MK)
akan mengikuti kehendak rakyat pada sistem pemilu 2024 nanti. Gonjang-ganjing
sistem pemilu menjadi isu hangat belakangan ini. Delapan partai di parlemen,
yaitu PKS bersama PAN, GOLKAR, Demokrat, PPP, NasDem, Gerindra dan PKB menyepakati
sistem pemilu 2024 tetap seperti 2019, hanya PDIP yang masih kukuh ingin
mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Kami 8 partai di parlemen yakin
proporsional tertutup akan menutup hak rakyat untuk memilih wakil yang disukai
dan dikenalnya untuk duduk di parlemen.
Sebagai wakil ketua DPRD Jawa
Tengah, saya menilai proporsional tertutup akan membuka kekisruhan Pemilu.
Kenapa demikian? Karena saat ini sudah masuk ke tahapan-tahapan Pemilu 2024. Nama-nama
bakal caleg yang akan bertarung telah masuk ke KPU RI. Proses pemilu telah
berjalan! Jangan mengubah sistem di tengah jalan.
Lihatlah juga naiknya indeks
korupsi. Laporan Transparency Internasional terbaru menunjukkan, indeks
persepsi korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada
2022. Angka ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya. Ini artinya kepercayaan
masyarakat terhadap partai politik juga semakin berkurang.
Indeks Demokrasi Indonesia juga
masih di angka 6,71 pada tahun 2022. Dengan sistem Proporsional tertutup menjadikan
Partai memiliki kewenangan untuk memilih wakil di Parlemen sekaligus menentukan
Presiden dan wakilnya. Tentunya, sistem proporsional tertutup akan membuat
indeks korupsi dan demokrasi semakin terpuruk.
Delapan partai politik termasuk
PKS di dalamnya berharap kewenangan Pemilu tetap berada di tangan rakyat.
Artinya, rakyat memiliki kedaulatan penuh untuk menilai orang yang tepat di
Parlemen dan Pemilu Presiden nantinya.
Saya juga berkeliling ke konstituen,
ke rakyat di Jawa Tengah. Aspirasi mereka sama dengan PKS, ingin Pemilu tetap
bebas pilih caleg yang diinginkan. Proporsional terbuka, semoga didengar hakim
MK di Jakarta!
0 Komentar