Sebelum Berkata [Aku] Ingin Jadi Bupati



By : Abd. Rasyid | Ketua DPD PKS Donggala

 

Pilkada Donggala Sulawesi Tengah sudah di depan mata, dan baliho bertebaran sudah, ungkapan ini sering terdengar di setiap pertemuan beberapa orang di wilayah Kabupaten Donggala. Ada bernada sinis, sindirian halus hingga dukung-mendukung, hal ini tentu bukanlah salah apalagi musibah. Justru sebaliknya patut mendapat apresiasi positif dari kehendak anak daerah yang berkeinginan memperbaiki daerahnya.

 

Keinginan dan kehendak tersebut sudah menjadi tuntutan fitrawi, di mana subjektivitas diri yang merasa pantas untuk menjadi pemimpin merupakan Hak Asasi yang tidak bisa dikungkung apalagi di larang. Sedangkan dalam sejarah kenabian pun kehendak untuk meminta jabatan mendapat tempat yang terakui dalam kitab suci. Lihat saja di dalam Al-Qur’an surat Yusuf ayat 55 Dia (Yusuf) berkata: “Jadikanlah aku bendaharawan negeri (mesir); karena susungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga dan berpengetahuan”.

 

Namun demikian, pengakuan kehendak ini tidaklah dilihat secara sepenggal tetapi harus dilihat secara utuh dan menyeluruh. Utuh dalam hal pemenuhan syarat-syarat yang pantas untuk memimpin dan menyeluruh dalam hal proses hidup yang dialami hingga layak untuk meminta jabatan.

 

Oleh karena itu untuk melihat secara utuh dan menyeluruh maka pastilah ada syarat-syarat yang dipenuhi sehingga sosok Nabi Yusuf pantas untuk meminta jabatan tersebut. adapun syarat-syarat tersebut adalah:

 

1. kebaikan dan kebenaran Nabi Yusuf, dimana Nabi Yusuf mampu menakwilkan mimpi (memprediksi, merumuskan, merencanakan program dan agenda kerja masa depan) yang tepat dan akurat sehingga mesir terhindar dari krisis besar.

 

2. Kejujuran dan Akhlaq mulia, dimana Nabi Yusuf mampu menjaga kehormatan diri dengan tidak tergoda oleh rayuan wanita (istri majikannya) hingga ia rela untuk memilih hukuman/penjara.

 

3. bertakwa dan bersabar, kisah Nabi Yusuf menggambarkan proses hidup yang berliku, dikhianati saudara sendiri, dipisahkan dari orang tua, diperjual-belikan sebagai budak, hingga masuk dalam penjara selama beberapa tahun, namun dikarenakan ketakwaan yang tinggi kepada Tuhan-Nya maka proses hidup tersebut diterimanya dengan kesabaran dan ketakwaan.

 

4. Pemaaf, dan memberi pelajaran sebagai hukuman kepada saudara-saudaranya bukan atas dasar rasa sakit hati dan dendam.  Dimana di akhir kisahnya, nabi Yusuf diceritakan memberi pelajaran kepada saudaranya agar memahami akibat dari perbuatan jahat yang telah mereka lakukan, dan setelah itu memberi maaf yang seluas-luasnya demi menyambung kembali tali persaudaraan yang telah lama terpisah.

 

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka patutlah kiranya kisah Nabi Yusuf dijadikan sebagai dasar awal untuk melakukan perenungan terhadap kehendak meminta jabatan/menjadi pemimpin baik sebagai calon pemimpin (bupati/wakil bupati dsb) maupun sebagai masyarakat pemilih yang akan memilih pemimpin.

 

Adapun pertanyaan yang dapat dijadikan sebagai bahan renungan adalah:

 

1. Sudahkah terumuskan dengan jelas dan terperinci agenda kerja yang ditawarkan oleh sang Calon? Masyarakat umum sudah mengetahui bahwa ketepatan dan keakuratan program pemimpin bukan terlihat dari slogan dan semboyan semata melainkan bukti dan fakta. Jadi kebenaran seorang calon pemimpin dapat dilihat dari kerja nyata dan sering berkata benar, bukan janji apalagi sering berkata dusta (lain kata lain perbuatan). Silahkan menilai rakam jejak sang calon yang muncul!

 

2. Dapatkah sang calon terhindar dari godaan harta, tahta dan wanita? Pertanyaan ini merupakan hal yang mendasar dikarenakan motivasi dan dorongan duniawi terkhusus wanita selalu menjadi faktor penentu kegagalan seorang pemimpin. Apalagi untuk konteks zaman ini sosok wanita sudah menjadi bahan komoditas untuk meloloskan kepentingan-kepentingan tertentu, wanita menjadi pelobi handal yang mampu menggoyahkan integritas pemimpin. Silahkan lihat sepak terjang sang calon!

 

3. Sejauhmana aspek keshalehan sang calon yang muncul? Bagaimanapun aspek keshalehan adalah salah satu indikator memilih pemimpin, yang lebih lanjut secara personal keshalehan sang calon mesti pula berdimensi sosial. Dimana ukuran keshalehan sang calon dapat dilihat dari kedekatannya dengan keluarganya, tetangga, dan tingkat kepeduliaanya dengan masyarakat, serta rutinitas ibadah yang tak pernah putus. Ketahui secara detil kehidupan sehari-hari sang calon.

 

4. Dapatkan sang calon menyanjung atau memuji saingan politiknya? Nah, hal ini terkadang sering terjadi di mana kompetisi memperebutkan jabatan sering diiringi dengan black campaign (kampanye hitam) saling hujat, saling serang, mencari kelemahan, fitnah merajalela, dan menghalalkan segala cara. Perhatikan setiap kata dan perbuatan sang calon.

 

Akhirnya setelah melakukan perenungan tersebut di atas dan bersandar pada sejarah-sejarah yang pernah ada, maka tidak ada salahnya untuk mempersilahkan setiap orang untuk berkeinginan dan memprokalmirkan diri bahwa: “(AKU) Ingin Menjadi Bupati”, namun dengan catatan siap pula untuk berkaca diri atas kapasitas yang dimiliki. Disamping itu haruslah selalu diingat bahwa Tuhan memberikan kekuasaan kepada siapa yang dikehendakinya.

 

Oleh karena itu setelah nantinya mendapatkan kekuasaan/jabatan janganlah lupa untuk berseru dan berkata “Tuhanku, sesungguhnya Engkau telah menganugerahkan kepadaku sebagian kekuasaanmu dan telah mengajarkan kepadaku sebagian takwil mimpi. Wahai Tuhan pencipta langit dan bumi, Engkaulah pelindungku di dunia dan di akhirat, wafatkanlah aku dalam keadaan muslim dan gabungkanlah aku dengan orang yang saleh”. (Q.S. Yusuf : 101).

 

Wallahu a’lam bisshawab

dariSudutLapanganPersido

Posting Komentar

0 Komentar