Kasus Covid-19 Meningkat, Siap Untuk Divaksin?


Virus COVID-19 masih menjadi masalah serius kesehatan hingga saat ini. Penularan virus ini terus meningkat. Dilansir dari health.detik.com, jumlah kasus terkonfirmasi positif virus COVID-19 bertambah 10.046 kasus pada Sabtu (9/1/2021). Total positif menjadi 818.386, sembuh 673.511, dan meninggal 23.947.

Akibat kasus penyebaran yang terus meningkat, pemerintah terus melakukan berbagai upaya preventif. Mulai dari PSBB sampai New Normal dengan terus menggalakkan gerakan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan sabun) agar semakin membudaya di masyarakat. 

Pada awal tahun 2021 ini, langkah preventif pemerintah dimulai dengan menerapkan PPKM atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di sebagian wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan ini berlaku di DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di enam provinsi yang masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran COVID-19.

Setidaknya ada tiga sektor utama yang dibatasi aktivitasnya. Tiga sektor tersebut antara lain, Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, kegiatan belajar mengajar dan operasional moda transportasi.

Dari news.detik.com, Penerapan PKM pada sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, termasuk pusat perbelanjaan tetap beroperasi 100 persen. Namun, dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan menjaga protokol kesehatan secara ketat.

Kegiatan belajar mengajar yang semula akan dilakukan secara tatap muka pada tahun 2021 terpaksa harus ditunda. Hal ini guna mencegah lembaga pendidikan menjadi cluster penyebaran COVID-19. Akhirnya para pendidik dan peserta didik diminta untuk kembali melakukan proses pembelajaran secara jarak jauh atau virtual dari rumah.

Lalu semua moda transportasi umum dan moda transportasi barang diwajibkan untuk mengikuti ketentuan. Ketentuan yang membatasi jumlah orang paling banyak 50 persen dari kapasitas angkutan. Untuk semua moda transportasi umum dilakukan pembatasan jam operasional.

Kemudian selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kesehatan masyarakat. Upaya dilakukan melalui program vaksinasi COVID-19. Program ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus COVID-19 dengan meningkatkan herd immunity.

Herd immunity atau kekebalan kelompok adalah kondisi ketika sebagian besar orang dalam suatu kelompok telah memiliki kekebalan terhadap penyakit infeksi tertentu. Semakin banyak orang yang kebal terhadap suatu penyakit, semakin sulit bagi penyakit tersebut untuk menyebar karena tidak banyak orang yang dapat terinfeksi.

Program Vaksinasi COVID-19

Kehadiran vaksin menjadi harapan bagi masyarakat untuk segera mengakhiri pandemi COVID-19. Virus yang telah hampir setahun ini menginfeksi puluhan juta orang di dunia, dan menyebabkan jutaan orang meninggal dunia.

Melalui program vaksinasi COVID-19, pemerintah akan memberian vaksin yang bernama Vaksin COVID-19 Sinovac ini kepada 180 juta masyarakat Indonesia. Vaksinasi akan dilakukan pada sekitar akhir bulan Januari 2021. 

Kendati vaksin menjadi harapan, tidak sedikit orang yang takut divaksinasi. Hal ini karena masyarakat mempertanyakan kesiapan vaksin untuk digunakan dan efektivitasnya dalam mengatasi pandemi. Wajar jika masyarakat mempertanyakan hal tersebut. Sebab pada awal vaksin buatan cina itu tiba di Indonesia, belum menjalani serangkaian uji klinis dan belum diketahui kehalalannya.

Kini, hasil uji klinis dari vaksin telah menyatakan aman untuk digunakan. Hasil ini disampaikan oleh Kusnandi, ketua tim uji klinis vaksin COVID-19 dilansir dari Kompas TV. Dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin COVID-19 buatan perusahaan asal cina, Sinovac halal digunakan.

Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan dalam 4 tahap. Dalam aturan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tahapan vaksinasi yang akan dilakukan pemerintah sebagai berikut. 

Tahap 1 (Januari-April 2021) 

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Tahap 2 (Januari-April 2021) 

Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 yaitu, a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Tahap 3 (April 2021-Maret 2022) 

Selanjutnya, vaksinasi Covid-19 tahap 3 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. 

Tahap 4 (April 2021-Maret 2022) 

Vaksinasi Covid-19 tahap 4 yang diberikan pemerintah sasarannya adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Lebih lanjut, penahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE). 

Serta kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization). 

Sementara itu, prioritas yang akan divaksinasi menurut Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE), antara lain: 

1. Petugas kesehatan yang berisiko tinggi hingga sangat tinggi untuk terinfeksi dan menularkan SARS-CoV-2 dalam komunitas. 

2. Kelompok dengan risiko kematian atau penyakit yang berat (komorbid). Indikasi pemberian disesuaikan dengan profil keamanan masing-masing vaksin.

3. Kelompok sosial atau pekerjaan yang berisiko tinggi tertular dan menularkan infeksi karena mereka tidak dapat melakukan jaga jarak secara efektif (petugas publik).

Dalam prosesnya, sejumlah kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 yang telah ditentukan oleh pemerintah tidak semua dapat disuntik vaksin. Karena salah satu syarat utama penerima vaksin, adalah tubuh harus dalam kondisi sehat, kata seorang Vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc., SpPD., dari OMNI Hospitals Pulomas.

Artinya, imunitas tubuh harus dalam kondisi baik. Karena secara umum cara kerja vaksin adalah dengan merangsang pembentukan kekebalan tubuh. Secara spesifik kekebalan terhadap bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu. Sehingga apabila terpapar, seseorang akan bisa terhindar dari penularan ataupun sakit berat akibat penyakit tersebut.


Kasus COVID-19 Meningkat, Siap Untuk Divaksin?

Meningkatnya kasus penularan COVID-19 setiap harinya harus segera diakhiri dengan upaya yang serius. Pemerintah hingga hari ini terus berusaha dengan berbagai upaya dalam setiap kebijakan-kebijakannya. Salah satu programnya yaitu vaksinasi COVID-19. 

Sebagai masyarakat, kita sudah sepatutnya menyambut dan harus dapat bekerja sama untuk mendukung setiap program preventif yang dicanangkan pemerintah.

Namun, penyambutan masyarakat terhadap program vaksinasi COVID-19 pun beragam. Ada yang menyambut dengan baik dan mendukung, ada pula yang tidak menerima dengan berbagai alasannya. Beragamnya respons masyarakat tersebut, karena beredarnya berbagai isu mengenai vaksin Sinovac yang didatangkan dari cina pada bulan Desember lalu.

Mengatasi beragamnya penerimaan masyarakat. Dalam siaran pers, Presiden RI, Joko Widodo akhirnya menyampaikan akan menjadi penerima pertama vaksin Sinovac. Hal ini untuk membangun kepercayaan dan keyakinan masyarakat bahwa vaksin ini aman digunakan. Upaya membangun kepercayaan publik ini diikuti pula oleh para kepala daerah dengan menjadi garda terdepan penerima vaksin.

Di tengah kegaduhan masyarakat atas vaksin COVID-19, sebagai pemimpin, presiden telah melakukan hal yang tepat dengan menjaminkan dirinya sebagai penerima pertama vaksin Sinovac. Dengan demikian akan berkurang keraguan dalam benak masyarakat terhadap vaksin ini. Dan penyambutan positif masyarakat akan membantu program penguatan imun masyarakat berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, keberhasilan dari program vaksinasi ini tetap harus didukung pula dengan tetap disiplin menerapkan gerakan 3M. Sehingga tujuan dari program ini yaitu meningkatkan herd immunity atau kekebalan kelompok di populasi masyarakat Indonesia dapat terwujud. Dan kasus penularan dapat ditekan atau bahkan berakhir.

Oleh: Arief Riyanto

PKS Muda Karawang

Posting Komentar

0 Komentar