Salahkah Meringankan Rakyat dari Pajak?


Sayang sekali bila tiap 5 tahun rakyat dipaksa untuk memilih pemimpin yang akan memunguti uang dengan segala macam nama legalnya dari kantong rakyat.

"Pajak untuk pembangunan", katanya. Saya mengerti. Sementara, alam Indonesia sendiri kaya raya. Pujian "gemah ripah loh jinawi" sejak dulu terdengar. Akan kah menjadi klise?

Dari 260 juta jiwa penghuni negeri ini, tak ada kah yang cukup panjang akalnya untuk mengelola alam demi kemakmuran rakyat alih-alih merogoh saku-saku tipis mereka? Atau alam ini tak pantas untuk anak bangsa, biar diserahkan untuk asing saja?

Ketika ada janji kampanye penghapusan satu jenis pajak yang dibebankan pada masyarakat kecil, banyak protes bermunculan. Alasannya klise: mempertanyakan pendapatan negara/daerah yang berkurang. Malah ada yang ingin membebankan lebih berat lagi.

Padahal harusnya kita berdemokrasi untuk menemukan pihak yang bisa meringankan rakyat dari segala bentuk pungutan.

Malaysia Telah Memulai

Di negara tetangga, benar-benar terasa apa yang disebut perubahan itu. Ketika pemerintahan baru yang dipimpin Mahathir Muhammad menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) enam persen yang sudah ditetapkan sejak 2015 lalu.

Di Indonesia, pajak itu masih berlaku dengan angka sebesar 10%.

https://kumparan.com/@kumparanbisnis/ingin-daya-beli-kuat-mahathir-bebaskan-pajak-barang-dan-jasa

Penghapusan PPN adalah janji Mahatir ketika kampanye. Tentu ada cibiran yang mempertanyakan realistiskah janji itu sementara negara butuh pemasukan. Tapi beruntung, di sana ada orang-orang yang mau berfikir keras demi keberpihakan pada rakyat.

Pemerintah kita sendiri bukannya tidak pernah memberi keringanan pajak. Berikut ini di antaranya.

Tax Amnesty

Negara kita bisa memberlakukan pengampunan bagi para orang kaya pengemplang pajak. Manfaat yang dirasakan oleh satu orang konglomerat atas tax amnesty ini bisa saja lebih besar dari pendapatan pajak motor di suatu kota. 

Anggota DPR Komisi XI RI Ecky Awal Mucharam pernah mengatakan bahwa potensi kehilangan negara sampai Rp 3.300 Triliun. Jadi, sebelum menolak penghapusan pajak motor bagi rakyat kecil, pastikan Anda juga pernah menolak ide pengampunan pajak yang dinikmati konglomerat.

http://www.tribunnews.com/bisnis/2016/07/14/tax-amnesty-sebabkan-potensi-kehilangan-negara-rp-3-ribu-triliun

Tax Holiday

Negara kita juga menerapkan ini. Pengurangan atau penghilangan pajak penghasilan secara sementara. Biasanya untuk para investor asing.

Menurut Juru Bicara PKS Muda Bidang Ekonomi, Muhammad Kholid, potensi penerimaan negara yang hilang dari tax holiday sebesar 140-145 triliun.

http://pks.id/mobile/content.html?id=ccd8b029-5253-4470-9aa1-61edd51164d9

Pemangkasan Pajak untuk UMKM

Tak hanya untuk investor asing yang punya dana besar, pemerintah juga memangkas pajak sebesar 0.5% untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah. 

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4078243/diluncurkan-jokowi-pajak-umkm-05-berlaku-1-juli-2018

Tapi, tak lama setelah itu pemerintah menetapkan 54 bidang usaha yang bisa dikuasai asing yang semuanya adalah UMKM. Jadi, usaha besar atau kecil, asing tetap bisa merasakan keringanan pajak. Selamat ya, asing!

"DNI (Daftar Negatif Investasi) yang dibuka oleh pemerintah itu dari 54 itu semuanya UMKM sementara UMKM ini adalah benteng terakhir untuk mempertahankan perekonomian nasional. Pada tahun 1998 yaitu pada saat krisis ekonomi dimana konglomerat-konglomerat itu melarikan diri bahkan mempailitkan diri. Itu yang bertahan itu UMKM," protes Ketua HIPMI Bahlil Lahadalia, yang uniknya adalah timses Jokowi sendiri.

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4309854/25-bidang-usaha-dibuka-untuk-asing-hipmi-anggota-kami-dikemanakan

Penghapusan Pajak Barang Mewah

Wacana penghapusan pajak barang mewah ini sudah lama. Sejak tahun 2015 ketika menteri keuangan masih dijabat Bambang PS Brodjonegoro. Tujuannya, untuk mendorong orang agar rajin belanja. Tapi jangan bayangkan tukang ojek yang hanya punya motor ber-cc kecil yang bisa belanja barang mewah ini itu.

https://ekonomi.kompas.com/read/2015/05/28/080900926/Dorong.Orang.Belanja.Pemerintah.Bakal.Hapus.Pajak.Barang.Mewah

Ada Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kapal pesiar yang akan dihapus. Beritanya masih hangat. Beberapa hari lalu menteri Luhut sudah menggelar rapat untuk mematangkan rencana ini.

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181127210936-532-349747/kapal-yacht-tak-lagi-kena-pajak-barang-mewah-tahun-ini

Juga ada penghapusan PPnBM untuk mobil sedan. 

https://finance.detik.com/industri/d-3865831/menperin-targetkan-revisi-aturan-ppnbm-sedan-terbit-akhir-februari

Rumah seharga Rp 20 miliar ke atas juga akan bebas dari pajak barang mewah.

https://finance.detik.com/properti/d-4262892/rumah-rp-20-miliar-bakal-bebas-pajak-barang-mewah

Lalu apalagi barang mewah yang dibebaskan pajaknya? Tunggu saja kabar berikutnya.

Penghapusan Pajak Kelapa Sawit

Tak lama ini pemerintah juga menghapus pajak CPO. Industri yang kontroversial karena menyebabkan rusaknya ribuan hektar tanah gambut dan mengancam populasi orang utan. Tapi, penguasaha kelapa sawit tentu senang dengan kebijakan tersebut.

https://www.alinea.id/bisnis/pemerintah-resmi-hapus-pajak-ekspor-cpo-b1UAi9f5Y

Khawatir lebih panjang lagi, saya - yang orang awam di dunia ekonomi - cukupkan saja aktivitas merangkum berbagai kebijakan keringanan pajak oleh pemerintah. Mohon cermati kata kunci "keberpihakan". Coba bandingkan peringanan pajak di atas dengan janji kampanye PKS yang ingin menghapus pajak kendaraaan bermotor. Kebijakan apa berpihak pada siapa?

Zico Alviandri

Posting Komentar

0 Komentar