Kemendagri: PKS Selalu Tepat Waktu Laporkan Dana Banpol




Jakarta (8/8) - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri Soedarmo mengakui bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selalu tepat waktu dalam pelaporan pertanggungjawaban dana bantuan politik.

"Selama ini PKS tepat waktu terus. Saya apresiasi juga buat PKS," kata Soedarmo saat menyerahkan bantuan
dana politik di kantor DPP PKS Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018).

Soedarmo mengatakan tak ada perubahan signifikan pada penggunaan dana Banpol. Yang ditekankan adalah penggunaan dana parpol yang harus akuntabel, harus transparan, penggunannya sesuai dengan peraturan pemerintah.

Ia menyebut dana Banpol 60 persen alokasi untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk kesekretariatan.
"Penekanannya adalah penyampaian pertanggungjawabannya tepat waktu. Dulu masih ada toleransi, sekarang dari pihak BPK sebagai pihak pemeriksa tidak memberikan toleransi. Akhir Januari sudah harus melaporkan pertanggungjawaban dari masing-masing partai politik," ungkapnya.

Uniknya, dana parpol yang diterima oleh PKS diterima pada tanggal 8 bulan 8 dan jumlah nilainya berjumlah awal 8. "Memang sudah ada kesepakatan untuk penandatanganan administrasi pemberian dana parpol ini bisa dilaksanakan pada tanggal 8 dan jumlahnya 8 juga. Ini takdir. PKS banyak tirakat tampaknya he-he-he," selorohnya.
 

Posting Komentar

0 Komentar